Menitzone, Sumbawa ][ Anggota Polsek Sumbawa melaksanakan patroli harkamtibmas di sekitar pasar seketeng guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan pasar seketeng.
Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Sumbawa Iptu Eko Riyono, S.H., M.Si., keterangan persnya Sabtu 29/3-2025 menjelaskan kepada Media Menitzone patroli Harkamtibmas Memberikan pemahaman sekaligus sosialisasi UU Darurat No. 12 Thn 1951 tentang Kepemilikan senjata tajam ( Sajam)
kepada pengunjung dan pedagang pasar.
Dalam keterangan persnya Iptu Eko sapaan akrab lebih menekankan resiko kepemilikan senjata tajam ( Sajam ) akan dampak dan akibat sangat mempengaruhi psikologis pemilik, rentan emosi serta sensitif Akan hal hal yang sepele tidak menutup kemungkinan terjadinya kegaduhan bahkan berakhir dengan pembacokan tuturnya.
Lanjut Iptu Eko, upaya menekan tindakan kriminal di bulan suci Ramadhon ini pentingnya pemahaman terhadap UU Darurat No. 12 Thn 1951 tentang Kepemilikan senjata tajam, agar dapat meminimalisasi tindakan kriminal, terutama di area pasar titik kumpulnya penjual dan pedagang di tambah lagi keberadaan premanisme kerap kali membuat kegaduhan, kehadiran tim Harkamtibmas merupakan kepedulian Kepolisian memberikan rasa aman dan keamanan serta kenyamanan warga dalam menjalankan aktifitasnya.
Iptu Eko mengajak semua pihak untuk bersama sama menjaga harkamtibmas demi keamanan dan ketertiban pasar, selalu tetap waspada terhadap kasus Curanmor dan memarkir kendaraan nya di pastikan tempat yang aman serta jangan lupa menggunakan kunci ganda tegas Iptu Eko. (Junaidi Messa).