Friday, October 25, 2024
HomeBERITAAmbil Lima Potong Besi Bekas Pemuda ini Diamankan Unit Reskrim Polsek Seitualang...

Ambil Lima Potong Besi Bekas Pemuda ini Diamankan Unit Reskrim Polsek Seitualang Raso Polres Tanjung Balai

Menitzone.com, Tanjungbalai ][ Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjung Balai Berhasil Mengamankan satu orang tersangka A.N Rio Andika, umur 28 tahun, Lk, Islam, wiraswasta, Jln. Sei Barito Lk. VII Kelurahan Sumber Sari Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai. Pelaku pencurian 5 (lima) potong besi bekas yang terletak di atas tanah.

Milik pelapor AN .Irwansyam Samosir, umur 50 THN, Islam. Lk, Nelayan, Jln. Sei Terusan Lk.II Kel. Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, SIK., MM melalui Plt. Kapolsek Seitualang Raso Ipda Syaifuddin, S.H saat dikonfirmasi Rabu, (1/2/2023) mengatakan, “di Jln. Sei Terusan Lk. II Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, Terekam CCTV dengan seorang diri ada mengambil barang milik korban yang merupakan tetangganya yang bernama Irwansyam Samosir tanpa seijin dan sepengetahuan korban.

“Barang tersebut diambil dari lokasi belakang rumah korban yang tidak berpagar dengan cara seorang diri mendekati belakang rumah korban lalu mengambil 5 (lima) potong besi bekas tutup fiber yang terletak di atas tanah, dengan tujuan untuk memilikinya sehingga korban mengalami kerugian Rp. 1.000.000. (satu juta rupiah). Barang tersebut telah dijual kepada tukang botot Pak Uban senilai Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan telah habis dipergunakan untuk membeli makan dan rokok.

Lanjut kapolsek, “Pada hari Sabtu tanggal 28 Januari 2023 unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso mendapat informasi bahwa sesuai ciri-ciri diduga pelaku yang mengambil barang milik korban Irwansyam Samosir sedang berada di Jln. Sei Terusan Lk. II Kelurahan Pasar Baru. kemudian Unit Reskrim dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Syaifuddin, S.H. mendatangi lokasi dan bertemu dengan seorang laki-laki dewasa.

Saat ditanyai laki -laki tersebut mengaku bernama Rio Andika dan ianya juga mengaku sebagai pelaku yang mengambil barang berupa besi bekas milik korban Irwansyam Samosir, lalu Rio Andika diamankan ke Polsek Sei Tualang Raso guna proses penyelidikan selanjutnya. ” pungkas Plt Kapolsek. (gani).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments