Selasa, November 18, 2025
BerandaBERITATragedi Pembongkaran 1 Kios di Wisata Pasujudan Sunan Bonang Sampai Sekarang Belum...

Tragedi Pembongkaran 1 Kios di Wisata Pasujudan Sunan Bonang Sampai Sekarang Belum Ada Titik Penyelesaiannya

Menitzone, Rembang ][ Berjalan hampir 1 Bulan lebih Kios yang di sewa Fifi serta bangunan Gasebo,barang dagangan, barang pecah belah, serta Meteran PLN miliknya di rusak pihak Yayasan Pasujudan Sunan Bonang belum ada titik penyelesaian dari Pihak Yayasan Pasujudan Sunan Bonang ( ganti rugi atau relokasi kios ).

Tak hanya itu saja bahkan semua barang yang ada di dalamnya semua di keluarkan begitu saja tanpa sepengetahuan dari Pihak Fifi.

Fifi menyampaikan bila kejadian pembongkaran dan perusakan yang di lakukan hari minggu tanggal 21- September 2025, oleh pihak Yayasan Pasujudan Sunan Bonang, Hanya bermodalkan surat perintah Satu ( Sp 1). Apa lagi di saat itu Fifi dan suami memang tidak tau,” saya tau di bongkar dari seseorang yang ketemu saya bilang kalau fi….kios dan isinya Kok di keluarkan dan di rusak….? ” Di saat itulah Fifi baru menyadari dan langsung menuju kios jualannya dan di susul sang suami.

Fifi mengatakan kaget dan syok mengetahui semua barang dagangan dan peralatan nya sudah di luar semua, tak hanya itu listrik yang sewaktu ibunya pasang dulu juga ngak luput dari pengrusakan tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada fifi maupun PLN.

Rembang

Saat tim mengkonfirmasi tentang kebenaran surat perintah 1 ( SP 1 ) ke Ketua Umum yayasan dan kepala desa Mas odi selaku PJ kepala desa sekaligus sebagai ketua harian yayasan Pasujudan sunan Bonang menyampaikan dan membenarkan surat perintah 1 ( Sp 1 ) tersebut Dia yang menandatangani , namun surat yang di tanda tanganinya ngak pernah ada coretan tipx, sesuai yang ada di dalam surat tersebut dan merasa kaget saat mengetahui surat itu ada coretan tipx ” tuturnya.

Mas Odi juga mengatakan saat pertemuan malam Minggu sebelum pembongkaran ada tiga hal di sampaikan pada antara lain :
1. Kalau mau di adakan pembongkaran harus
di komunikasikan dulu kepada pemilik kios.
2. Harus di berikan ganti rugi akibat
pembongkaran tersebut.
3. Tidak usah memakai APH.

Namun semua itu tidak di dengarkan para Exsekutor yang ada di lapangan. Bahkan Mas Odi kaget karena baru surat satu sudah di lakukan pembongkaran, seharus nya ada Sp 1, Sp 2 dan Sp3.
Mas odi menjelaskan kalau memang waktu pembongkaran ngak ada di lokasi. Kalau masalah surat emang saya akui tandatangan saya, itu pun saya ngak punya arsip nya dan hanya salah satu pengurus datang minta tandatangan.

Ketua Yayasan Pasujudan Sunan Bonang Gus Nashih juga menyampaikan hal yang sama. Bahkan saat di tanya mengenai tanda tangan mengatakan bila saya tiba tiba di sodori surat dan di suruh tanda tangan, terlebih saat di lakukan pembongkaran itu sendiri saya merasa kaget, karena tidak sesuai dengan perintah sebelumnya.

Sat tim melakukan penelusuran dan menanyakan ke para pengurus Yayasan Pasujudan Sunan Bonang pengrusakan dan pembongkaran kios yang di tempati fifi ada yang membenarkan bila surat tersebut memang di tipX, serta baru di kasih kan ke adik Mbak Fifi tanggal 4 September 2025 di saat Fifi masih berada di luar Jawa.

Fifi berharap dirinya seharusnya benar benar mendapatkan keadilan seadil adilnya dengan perbuatan yayasan yang semena mena dan seolah olah kebal hukum tutur Fifi. ( Tim – red ).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments