Senin, Januari 20, 2025
BerandaBERITASyahbandar Benete Kecolongan, Dokumen Sertifikasi Dipalsukan

Syahbandar Benete Kecolongan, Dokumen Sertifikasi Dipalsukan

Menitzone, Mataram ][ Skandal dugaan rekayasa dan legalisasi perizinan dan dokumen persyaratan yang diduga palsu, kembali mencoreng Kantor Unit Penyelenggaraan Pelayanan (KUPP) Pelabuhan Benete, di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Sebelumnya media telah merilis dugaan rekayasa perizinan yang memudahkan bahkan menguntungkan perusahaan keagenan kapal tertentu, namun merugikan keselamatan pelabuhan dan standar keamanan bongkar muat bahan padat beracun berbahaya, seperti Batu Bara.

“Kami baru aja rapat dengan UPP pelabuhan kelas III Benete. Dipimpin langsung pak Ketut, kepala KUPP. Dari hasil investigasi, ternyata sertifikat IMDG Code yang harus dimiliki perusahaan keagenan, ternyata tidak terdaftar Kementerian dan dinyatakan tidak sah, alias palsu,” kata, Muhammad Musanif Aditya, tenaga ahli khusus bongkar muat benda padat berbahaya, di Benete, Senin (20/1).

Kepala UPP kelas III Pelabuhan Benete, I Ketut Sudharma, bahkan kata Muhammad Hanif, telah mengkonfirmasi langsung Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) pusat.

Mataram

Disana diperoleh informasi bahwa sertifikat IMDG Code milik PT.Laut Tangguh Samudera (LTS), perusahaan yang meng ageni kapal Batu Bara ternyata tidak sah alias palsu.

KPLP adalah lembaga pengawas patroli dan pengamanan penegak hukum pelayaran, intelijen dan advokasi tertib pelayaran di laut dan pantai.

Penanggulangan musibah pekerjaan bawah laut dan sarana prasarana. Nah, lembaga pelatihan dan sertifikasi IMDG Code berada dalam kendali dan pengawasan KPLP.

International Material Dangerous Goods (IMG) Code adalah sertifikasi international maritim yang khusus menangani keamanan pelayaran benda padat curah berbahaya. Sertifikasi ini sangat penting guna memastikan standar keselamatan dan keamanan pelayaran benda padat curah berbahaya seperti Batu Bara tadi.

Kepala KUPP Benete, I Ketut Sudartha, yang dikonfirmasi resmi menghindari media. Wartawan yang berusaha menemui Ketut di tolak, dengan alasan lelah. Media yang terus berupaya meminta konfirmasi melalui WhatsApp juga tidak di balas.

Sebelumnya, UPP Benete juga dilanda skandal dugaan korupsi dan kebocoran atau penggelapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akibat praktik ship to ship transfer ilegal atau bongkar muat antara kapal ke kapal di dalam kolam laut. Laporan tersebut bahkan telah dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Bahkan surat perintah penyelidikan telah diterbitkan Kejati.

Mataram

Anggota DPR RI, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Komisi IV, Johan Rosihan menegaskan akan menelaah kasus kasus diatas. Ia menegaskan, standar keselamatan dalam aktifitas pelayaran Batu Bara atau bahan padat beracun berbahaya jangan sampai menganggu ruang laut dan terdampak bagi tercemarnya ruang tangkap nelayan kita di Benete dan Sumbawa Barat. Akibat insiden pencemaran Batu Bara.

“Saya akan telaah kronologis perisitiwa di Benete ini. Kita tangani dengan kementerian terkait,” demikian, Johan Rosihan. (AN-02).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments