Menitzone, Sumbawa ][ Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio kelas II Mataram laksanakan sosialisasi goes to campus dengan tema “Tertib Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Perangkat Telekomunikasi Untuk Mendukung Transformasi Digital di pulau Sumbawa”.
Kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Bupati Sumbawa H. Mahmud Abdullah yang diwakli Staf Ahli bupati Bidang Sumber Daya Apartur dan Kemasyarakatan Drs. Zainal Abidin, berlangsung di kampus UTS Ruang Multimedia Sumbawa Techno Park kamis (29/9/22).
Plt kepala Dinas Kominfotik Nusa Tenggara Barat, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si yang diwakili kepala Bidang persandian dan keamanan informasi Lalu Amjad, SH.,MH, dalam sambutannya menyampaikan, akan segera melakukan percepatan perluas akses dan peningkatan infrastruktur Digital dan penyediaan layanan internet, persiapan road map transformasi Digital di sektor strategis, baik di pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan,kesehatan, perdagangan,industri maupun penyiaran. Langkah ini merupakan salah satu upaya dalam mempercepat integrasi pusat dan daerah secara nasional.
Di tempat yang sama, kepala Dinas Kominfotik kabupaten Sumbawa Trikaryati, S.Sos menyampaikan, sangat mengapresiasi kepada Balai Monitoring Mataram yang mengadakan sosialisasi di kabupaten Sumbawa dan memaparkan peran pemerintah Daerah dalam program Merdeka sinyal, karena dari 24 kecamatan 8 kelurahan 157 Desa masih ada yang belum bisa menggunakan sinyal seluler.
Inilah yang menjadi program prioritas di kecamatan yang memiliki blank spot, dengan membangun BTS di beberapa titik, dari tahun 2016 – 2021 program USO (Universal Service Obligation),sudah mencapai 39 titik BTS dan rencana di tahun 2022 ada penambahan 5 titik BTS, papar Trikaryati.
Trikaryati mengatakan, dalam memenuhi harapan masyarakat akan kebutuhan akses Telekomunikasi, pemerintah Daerah melalui Dinas teknis , berupaya menyampaikan kepada kementrian komunikasi dan informatika Republik Indonesia, secara betahap sejak tahun 2016, titik Blankspot satu demi satu di akomodir melalui pembamgunan Base Transceiver Station (BTS).
Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio kelas II Mataram
Kasno berharap kepada ORARI lokal Sumbawa,agar membangun sinergitas dengan dinas terkait dalam percepatan komunikasi Radio Digital terutama daerah yang Blankspot yang berada di teritorial kabupaten Sumbawa.
Ypaya ini untuk membackup daerah yang tidak memiliki sinyal Seluler,komunikasi lewat Radio, tentunya juga dapat melaksanakan pengawasan dan pengendalian di bidang penggunaan SFR (Spektrum Frekuensi Radio) yang meliputi kegiatan pengamatan, deteksi sumber pancaran, monitoring, penertiban, evaluasi dan pengujian Ilmiah.
SFR juga sebagai Limited Natural Resources (SDA) Nasional yang terbatas, setiap teritorial Negara memiliki “Radio Space ” sehingga harus diatur.Penyelenggara seluler, ISP/BWA, konsesi, penerbangan, Maritim, Radio siaran, Televisi siaran, satelit. Trunking dan lain lain serta pengguna perangkat telekomunikasi harus berizin dan sesuai izin,pungkas Kasno .” (JM )