Menitzone, Kota Bogor ][ Kasus mafia tanah kembali terkuak di Kelurahan Katulampa, Kota Bogor. Beberapa halaman Buku C Desa/Kelurahan yang berisi data kepemilikan tanah hilang, menimbulkan dugaan adanya upaya manipulasi data kepemilikan tanah untuk kepentingan mafia tanah.
Rohadi, kuasa ahli waris tanah Sawah Lega Katulampa, bersama Kasie Pemerintahan Kelurahan Katulampa, Suhendar, menyaksikan dan membuka langsung hilangnya beberapa halaman Buku C Desa tersebut.

“Saat itu, saya bersama Pa Suhendar membuka Buku C Desa/Kelurahan dan menemukan bahwa halaman 1 sampai 5 hilang, khususnya di hal 2-3 milik atas nama Santebi bin Saharip dan Saharip telah hilang, kemudian di halaman 1064 atas nama Santebi bin Saharip dengan luas 9.832 ha di buku C Desa/Kelurahan Katulampa sudah rusak dan tidak jelas,” ungkap Rohadi.
Rohadi menyatakan bahwa kejadian ini sangat mencurigakan dan diduga ada pembiaran terhadap hilangnya data tersebut. “Kami sangat terkejut dan meminta penjelasan dari pihak desa terkait kejadian ini,” tambahnya.

Dugaan pembiaran terhadap hilangnya data tersebut semakin kuat karena tidak ada tindakan yang diambil oleh pihak desa untuk menginvestigasi kejadian ini. “Kami yakin ini adalah bagian dari upaya mafia tanah untuk menguasai tanah ahli waris Santebi bin Saharip,” kata Rohadi.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan kepastian hukum kepemilikan tanah di daerah tersebut. Rohadi berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal.
Kami meminta pihak berwajib untuk cepat menginvestigasi kasus ini dan mengambil tindakan yang tepat. (Arul).




