MenitZone, Sumbawa ][ Sistim tani plasma PT SBS (Sumbawa Bangkit Sejahtera) terkesan dipaksakan, berujung konflik antar masyarakat. Pasalnya Kami yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan Mentingal bergerak cepat melalui LBH Olat Maras selaku kuasa hukum, untuk bersurat kepada Kapolres Sumbawa dibuktikan dengan nomor surat : 046/A/LBH-OM/XI/2023 perihal mohon pendampingan keamanan. Dikatakan A.Gani kepada awak Media saat dikonfirmasi Menitzone di selah kesibukannya.” Yang Kita lakukan ini adalah bentuk menghormati hukum yang ada di tanah Samawa tercinta ini,” Ungkap Gani.
Ditambahkan Ibu Masniati Anggota kelompok tani hutan mentingal buka suara kami hanya menegaskan bahwa kami tidak akan pernah angkat kaki dari lokasi ini, karena dasar hukum kami jelas bukti dan data kami pegang. Justeru pihak PT SBS lah yang terkesan mengadu domba masyarakat dengan masyarakat. Tukasnya.
Kami minta kepada pihak-pihak berwenang agar turun ke lokasi melihat secara langsung apa yang dilakukan oleh PT SBS kepada masyarakat. Harapnya.
( TKP ), Sekitar pukul 13.30 Wita Sabtu, 25 November 2023 Aparat Penegak Hukum (Polisi dan TNI) tiba di lokasi, kemudian berdialog dengan Kelompok Tani Hutan Mentingal sembari memberikan himbauan agar tetap menjaga kondusifitas dan ini akan menjadi atensi kami untuk segera kita cari solusi terbaik di Polres Sumbawa. Kata Salah seorang anggota Polisi yang saat itu bersama warga.
Menyikapi hal itu, General PT Sumbawa Bangkit Sejahtera (SBS) melalui Humas Sebastian Ardil menegaskan persoalan ini sudah selesai karena LSM LPPD sudah dicabut kuasanya oleh masyarakat sehingga berita acara kesepakatan itu batal demi hukum, ungkap Bastian kepada awak Media, sabtu (25/11-2023).
Kata dia, sistim tani plasma ini adalah CSR PT SBS. Tidak kami berikan berupa uang tapi kami berikan berupa tanah untuk ditanami oleh masyarakat tutupnya.
Ketua LSM LPPD Jahudin Denis memberi keterangan via Poncel kepada awak media saat di konfirmasi Menitzone terkait gejolak” yang sedang terjadi red. Menyambung kata Denis Bahwa sampai detik ini, tidak pernah kami membatalkan atau mencabut kesepakatan dengan PT SBS. Tegas Denis, Kalaupun ada keterangan dari pihak PT. SBS. Menurut Denis bahwa kami sudah membatalkan kesepakatan yang telah terjadi, “itu adalah tuduhan yang keji”. Saya berpesan kepada kelompok tani hutan mentingal agar tetap berada di lokasi, menutup pesannya.- (JM/Surya.)