Sunday, March 23, 2025
BerandaBERITASikap Menyerahkan Diri Mantan Kadis PMD Padangsidimpuan Patut Diapresiasi

Sikap Menyerahkan Diri Mantan Kadis PMD Padangsidimpuan Patut Diapresiasi

Menitzone, Padangsidimpuan ][ Pusat Bantuan Hukum Anak Bangsa Tabagsel (PBH-ABT) memberikan apresiasi atas sikap Ismail Fahmi Siregar yang akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan tinggi Sumut terkait kasus yang menimpanya sewaktu menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Ketua Umum PBH-ABT RHa Hasibuan, S.H saat dimintai tanggapannya di Padangsidimpuan (5/2). menegaskan bahwa sikap mantan kadis PMD Padangsidimpuan itu merupakan salah satu sikap warga negara yang taat hukum.

Padangsidimpuan

“Pasti banyak polemik dan opini masyarakat atas penyerahan diri beliau, tapi semua pihak harus menghargai sikap tersebut sebagai sikap yang elegan dan merupakan bentuk pertanggungjawaban hukum”, ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui mantan Kadis PMD Padangsidimpuan menyerahkan diri Ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara didampingi keluarga dan kuasa hukum pada tanggal 3 Februari 2025.

Menurutnya, sikap menyerahkan diri Mantan Kadis PMD Padangsidimpuan tersebut adalah cerminan warganegara yang taat hukum dan patut diapresiasi.

Tidak ada perkara yang tidak selesai ketika sudah berproses hukum dan pihaknya akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut. “Kasus ini menjadi peringatan bagi para pejabat agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan dana publik”, ujarnya. (Irul).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments