BerandaBERITASeriuskah POLRI Tangani Kasus Kecelakaan Maut Atlet Panjat Tebing Nasional Asal Nunukan?...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Seriuskah POLRI Tangani Kasus Kecelakaan Maut Atlet Panjat Tebing Nasional Asal Nunukan? Keluarga Pertanyakan Kinerja Polisi

 Menitzone.com, Nunukan ][ Keluarga soroti kinerja Polisi:

Seriuskah Polisi Tangani Kasus Kecelakaan Maut yang Menghilangkan Nyawa Anak Kami?

 

Adilkah setelah menghilangkan nyawa anak kami, pelakunya dibiarkan bebas senyam senyum kesana kemari?

Wajar dan sangat manusiawi jika keluhan dan jeritan ini keluar dari lubuk hati sang bunda yang mengandung, melahirkan dan membesarkan anak, dan justru tengah menyaksikan gemilangnya prestasi membanggakan namun lenyap seketika.

Kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa atlet Panjat Tebing nasional andalan Kabupaten Nunukan, Philipus Rinaldi Ama Payong Ata Mukin (22), hingga kini belum menemui kejelasan.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Pangeran Antasari Baru, Kecamatan Nunukan Selatan, pada Sabtu malam, 3 Januari 2026. Namun, hingga Kamis (23/4/2026), atau hampir empat bulan berlalu, proses penanganan kasus masih menuai tanda tanya dari pihak keluarga.

Sixtus Sipo Amatura Ata Mukin, kakak kandung Philipus, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), khususnya Satuan Tugas Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan yang dinilai tidak serius dalam menangani perkara tersebut.

Ia menyebut proses penyelidikan berjalan lambat dan tidak transparan. Menurutnya, setelah berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan dan kemudian dikembalikan untuk dilengkapi, pihak keluarga tidak menerima surat pemberitahuan resmi.

“Setelah berkas naik ke kejaksaan lalu dikembalikan, tidak ada surat pemberitahuan kepada keluarga’.

“Selama hampir tiga minggu kami tidak tahu perkembangan kasus, sehingga keluarga bingung,” ujar Sixtus.

Selain itu, ia juga menyoroti lamanya penyelesaian berkas perkara yang hingga kini belum rampung sejak kejadian pada awal Januari lalu.

Sixtus bahkan menilai penyidik lebih berfokus mendorong upaya damai antara kedua belah pihak, alih-alih menuntaskan proses hukum.

“Kami merasa seperti diulur-ulur, seakan menunggu kami luluh untuk berdamai dengan pelaku,” tambahnya.

Keluarga juga mengungkap adanya sejumlah kejanggalan selama proses penanganan kasus. Salah satunya terkait berkas perkara yang disebut sempat tidak terjaga dengan baik hingga harus diminta ulang pada malam hari.

“Harusnya berkas itu dijaga. Ini sampai tercecer dan kami diminta ulang tengah malam,” ungkap Sixtus.

Lebih lanjut, keluarga menduga adanya ketidaknetralan dalam penanganan kasus. Mereka menyebut pihak yang menangani perkara memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku.

Di sisi lain, informasi terkait status penahanan pelaku juga menjadi sorotan. Keluarga mengaku sempat mendapat kabar dari pihak kepolisian bahwa terduga pelaku telah ditahan. Namun, sejumlah kerabat korban mengaku masih melihat pelaku berkeliaran bebas senyam senyum kesana kemari.

“Ini yang membuat kami semakin bingung dan mempertanyakan keseriusan penanganan kasus ini,” katanya.

Sixtus juga mengungkapkan bahwa keluarga pelaku telah beberapa kali mendatangi rumah duka sejak hari kedua setelah kejadian, dengan tujuan meminta maaf sekaligus mengupayakan perdamaian.

“Dari malam kedua mereka sudah datang minta maaf dan minta damai,” ujarnya.

Meski demikian, pihak keluarga korban menegaskan menolak upaya damai dalam penyelesaian kasus tersebut. Ibu korban, lanjut Sixtus, tetap berpegang pada prinsip bahwa proses hukum harus berjalan.

“Ibunya bilang tidak ada kata damai sampai kapan pun. Tapi kalau datang untuk minta maaf, tetap dimaafkan karena ajaran agama,” jelasnya.

Terkait kompensasi, keluarga juga menegaskan tidak akan menerima bentuk apa pun dari pihak pelaku. Hal ini juga dipengaruhi oleh pertimbangan adat, mengingat kedua pihak berasal dari suku yang sama.

“Secara adat, kami tidak bisa menerima sepeser pun dari pihak pelaku,” tegasnya.

Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan proses penyelidikan secara transparan dan profesional, tanpa adanya penundaan atau upaya menutup-nutupi kasus.

“Kami hanya ingin keadilan. Proses ini sudah terlalu lama, kami berharap bisa segera diselesaikan dengan seadil-adilnya,” tutup Sixtus. (*ben)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments