Senin, Februari 10, 2025
BerandaBERITASederet Kasus Yang Menyeret Oknum Mengaku Stafsus Gubernur NTB

Sederet Kasus Yang Menyeret Oknum Mengaku Stafsus Gubernur NTB

Menitzone, Mataram ][ Sederet kausus menimpa notabene mengatas namakan Gubernur NTB. oknum mengaku staf khusus (Stafsus) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Zulkieflimansyah dilaporkan ke polisi. Mulai dari kasus penipuan, penggelapan, hingga pencemaran nama baik.

Ada beragam modus yang diduga dimainkan oknum mengaku Stafsus Gubernur NTB. Di antaranya, menjanjikan proyek dan memasukan korban sebagai pegawai di bandara.

Hanya saja, laporan para korban hingga kini masih ’’membeku’’ di meja kepolisian. Belum ada satupun yang sampai ke pengadilan.

Dugaan Penipuan Modus Janjikan Kerja di Bandara Bima

Mantan Stafsus Gubernur NTB inisial AN alias Nas dilaporkan pasangan suami istri (pasutri) H Darwis dan Sri Rahma, Jumat (11/2/2022) lalu. Laporan mengenai dugaan penipuan itu teregister dengan nomor STTLP/K/121/II/2022/NTB/Res Bima Kota.

Dalam laporan itu diuraikan, dugaan penipuan tersebut berawal dari kunjungan kerja Gubernur NTB Zulkieflimansyah ke Bajo Pulau, September 2021. Kebetulan gubernur menginap di rumah korban.

Saat itu, Nas juga ikut rombongan gubernur. Maklum dia masih tercatat sebagai stafsus. Momentum itu dimanfaatkan Nas untuk menjanjikan kepada korban akan memperkerjakan anak mereka Awad Darmawan di Bandara Bima.

Korban kegirangan dan mengurus berkas seperti yang diminta AN. Selain itu, mereka juga menyetor uang pelicin Rp 57 juta.

Setelah semuanya beres, anak mereka Awad Darmawan tak kunjung bekerja. Hingga 2022 ini, janji manis Nas belum juga terealisasi.

Sadar ditipu, korban berusaha menemui gubernur. Kebetulan gubernur kunjungan kerja ke Kecamatan Sape, Januari 2022 lalu. Saat bertemu gubernur, mereka curhat dan masalah uang Rp 57 juta. Karena Nas diduga mencatut nama gubernur saat meminta sejumlah uang. Gubernur pun membantah dan tidak pernah menyuruh Nas meminta uang kepada korban.

Mendengar jawaban gubernur, korban meminta kembali uang kepada Nas. Tetapi baru dikembalikan Rp 15 juta. Sementara, sisanya Rp 42 juta belum juga dikembalikan.

Dilaporkan Pencemaran Nama Baik

Dharo Jatun melaporkan salah satu staf khusus Gubernur inisial Rus ke Polda NTB, Senin (20/10/2020). Laporan pencemaran nama baik tersebut disampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB teregister dengan nomor laporan TBLP/ 53/ X/2020/Dit Reskrimsus.

Rus diduga mencemarkan nama baik korban melalui Jejaring Group WhatsApp. Dimana, Rus menyebarkan berita dengan menyebut nama korban dan mengatakan bahwa kafe Amman adalah milik istrinya. Padahal istri korban tidak memiliki usaha

Postingan itu membuat istrinya mengira korban telah menikah lagi. Sehingga istrinya meninggalkan rumah.

Diduga Janjikan Proyek di Pemprov NTB

Oknum stafus NS terseret kasus dugaan penipuan. Ia diduga mengambil uang orang Rp 100 juta dengan menjanjikan paket proyek.

Saat serah terima uang tersebut, NS menyebutkan bahwa paket proyek di Dinas Perindag NTB sudah sudah deal dengan Gubernur NTB.

Penyerahan uang tersebut dilakukan Juni 2021 lalu. Hanya saja, proyek yang dijanjikan tak direalisasikan. Sehingga korban meminta uangnya dikembalikan.

NS kala itu membantah keras tudingan mengambil uang sebesar Rp 100 juta dengan perjanjian ada paket proyek dari Dinas Perindag.

Diimingi Proyek, Pengusaha Diduga Ditipu Rp 1 Miliar

Perempuan inisial melaporkan pria mengaku Stafsus Gubernur NTB inisial MI ke Polresta Mataram. Ia mengaku menjadi korban penipuan dengan modus dijanjikan proyek di sejumlah dinas.

Tetapi proyek yang dijanjikan MI tak kunjung didapatkan. Sementara SA sudah mengeluarkan uang hingga Rp 1 miliar sebagai pelicin untuk mengerjakan proyek. ’’Proyek yang dijanjikan tidak ada sampai sekarang,’’ aku perempuan asal Kalimantan Tengah ini.

Ia menceritakan awal mula mengenal MI. Saat itu, SA datang ke Bima beberapa tahun silam dan MI menjadi driver kendaraan yang digunakan untuk liburan.

Setelah lama tak berkomunikasi, SA kembali bertemu dengan MI di Mataram. Ketika itu, MI mengaku Stafsus Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setelah meyakinkan SA, MI menjanjikan proyek di Dinas Perkim NTB. SA lalu diajak untuk memantau proyek di Lombok Utara. Keyakinan SA semakin bertambah setelah MI mengaku mengenal kepala Dinas Perkim. Hal itu diperkuat dengan foto MI dengan pejabat Dinas Perkim.

Setelah meyakinkan SA, MI meminta sejumlah uang sebagai pelicin untuk lima paket proyek. Ia mengaku mengirim uang via transfer secara bertahap dengan total Rp 800 juta lebih.

Proyek yang diharapkan tak kunjung ada. SA pun menagih proyek yang dijanjikan. Namun MI berdalih ada kendala sehingga proyek gagal diperoleh. “Proyek yang dijanjikan itu perbaikan jalan dan rumah tahan gempa,” beber SA.

SA mulai curiga dengan gelagat MI. Ia menagih kembali uang tersebut. Tetapi lagi-lagi MI meyakinkan SA dengan menjanjikan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

’’Yang dijanjikan pengadaan sapi. Saya diajak untuk melihat langsung proses pembuatan kandang di Bima. Saat itu MI meminta lagi uang, sehingga total yang saya kirim kurang lebih Rp 1 miliar,’’ terang SA.

SA mengaku sudah mengajukan masalahnya kepada Gubernur Dr Zulkieflimansyah dan bertemu langsung untuk meminta solusi. Saat itu gubernur menjanjikan akan membantu menyelesaikannya. ’’Sampai sekarang belum ada solusi,” katanya.

SA akhirnya memutuskan untuk melaporkan MI ke Polresta Mataram. Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi. Yakni SA sebagai saksi terlapor, asisten SA dan salah seorang pejabat Pemprov NTB. “Saya berharap kasus ini bisa diproses hingga tuntas,” harapnya. ( Junaidi Messa perwakilan NTB. )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments