Menitzone.com, Tanjungbalai ][ Pada saat Sat Polair Polres Tanjungbalai melakukan tugas pengawasan Selasa tanggal 08 Nov 2022 pukul 08.00 Wib s/d 14.00 Wib, Sat Polair yang diawaki team regu IV BRIPKA L. GURNING S.H, M.H dan BRIPKA JUANDA Kapal Patroli II – 2027 melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung balai.
Hal ini dikatakan Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Polairud Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, “Sekira pukul pukul 14.06 WIB dengan menggunakan Kapal Patroli II – 2027 Sat Polairud Polres Tanjung Balai diawaki team regu IV BRIPKA L. GURNING, S.H., M.H. dan BRIPKA JUANDA melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai, diposisi/koordinat :
N = 2° 59′ 323″
E = 99° 50′ 289”, Selang beberapa waktu Kapal tersebut dapat dihentikan.
Dari “Hasil pemeriksaan kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa selar GT. – No. – . yang dinakhodai AMRIZAL dengan jumlah abk 5 orang, dari hasil pemeriksaan Muatan kapal fiber berisi ikan, jaring dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.” Kata kasat.
Selanjutnya, mengatakan “kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dalam berkerja di laut.”
Kemudian mengajak nakhoda dan abk menjadi mitra polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dgn memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti :
Penyalahgunaan / menimbun BBM
– Ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal,
– barang barang illegal seperti Ballpress dan NARKOBA.
Agar lebih Memperhatikan letak Geografis Tanjung Balai ke Malaysia, memungkinkan akan adanya Barang-barang ILEGAL yang keluar – masuk ke Tanjung Balai, Ucap Sianturi. (Gani).