Friday, October 25, 2024
HomeBERITARamai Jadi Perbincangan Publik Kasus Bok Puskesmas Ella Hilir, ini Tanggapan Kasi...

Ramai Jadi Perbincangan Publik Kasus Bok Puskesmas Ella Hilir, ini Tanggapan Kasi Penkum Kejati Kalbar

MELAWI ][ Kasus penyalahgunaan wewenang terkait dana Bantuan Operasional Puskesmas (BOK) UPTD yang di lakukan oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Ella Hilir, Oka J. Mardani serta dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di UPTD Puskesmas Ella Hilir Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) ramai di Bincangkan Publik pada group WhatsApp SRM seperti di lansir pada beberapa Media Online Pada Minggu,19/05/2024 yang lalu.

Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) UPTD Puskesmas Ella Hilir tahun 2023 diduga telah disalahgunakan sebanyak kurang lebih Rp. 700.000.000,(Tujuh Ratus Juta Rupiah) lebih dalam keterangan kronologis diangkat sebagai berikut, yaitu, Kepala UPTD Puskesmas Ella Hilir memerintahkan kepada seluruh staf Puskesmas yang berstatus ASN dan PPPK untuk mengumpulkan buku tabungan dan kartu ATM beserta Pin-nya kepada bendahara BOX guna perbaikan administrasi di Bank.

Dimana seluruh rekening tabungan dan ATM yang dimaksud adalah rekening.yang digunakan dalam pencairan dana BOK yang melalui buku tabungan Perawat dan pegawai Puskesmas agar segera dikumpulkan melalui bendahara Puskesmas Ella Hilir.

Namun dalam berjalannya waktu terkumpullah buku tabungan ATM karyawan, yang di kumpulkan kan nya ke pada bendahara maupun yang di kumpulkannya ke Oka J. Mardani, selaku Kepala Puskesmas Ella Hilir kabupaten Melawi.

Sampai sekarang terkait terkait Dana BOK Puskesmas Ella Hilir yang seharusnya untuk Perawat dan pegawai Puskesmas, yang seharusnya menerima dana tersebut, hingga sekarang tidak ada kabar betul nya, kemana kah dana tersebut ?.

Dalam hal ini, tentunya Kepala Puskesmas bernama Oka J. Mardani, dengan hal tersebut pastinya tahu,? Apa yang terjadi di UPTD Puskesmas Ella Hilir Kabupaten Melawi, dimana Dana Bantuan Operasional Kesehatan UPTD Puskesmas Ella Hilir pada tahun 2023 lalu, kuat diduga telah disalahgunakan.

Dalam WhatsApp Group Puskesmas Ella Hilir, bahwa Oka J. Mardani, sudah jelas telah melakukan penyalahgunaan wewenang karena telah meminta.

Dalam WhatsApp Group Puskesmas Ella Hilir, bahwa Oka J. Mardani, sudah jelas telah melakukan penyalahgunaan wewenang karena telah meminta dengan tegas kepada perawat dan pegawai Puskesmas Ella Hilir agar untuk mengumpulkan buku tabungan, ATM dan nomor pin nya semua, terkait Dana BOK Puskesmas.

Yang setahu kita, bahwa Dana Box Puskesmas tersebut, dari pemerintahan, ke Kementerian Kesehatan ke Dinas Kesehatan Provinsi hingga ke Dinas Kesehatan Kabupaten yang menyalurkan ke rekening perawat perawat dan pegawai Puskesmas.

Yang jadi pertanyaan dalam hal ini, kuat di duga, dimana Dana Bantuan Operasional Kesehatan UPTD Puskesmas Ella Hilir tahun 2023 yang diduga telah disalahgunakan.

Di pesan group WhatsApp perawat dan pegawai Puskesmas Ella Hilir, dari Kepala Puskesmas Oka J. Mardani, ditujukan kepada perawat dan pegawai Puskesmas Ella Hilir.

“Menanggapi boomingnya sampai hari ini pemberitaan tersebut Tim Awak Media mencari informasi.

Dan beberapa Awak Media mengkonfirmasi langsung ke Kejati (Kejaksaan Tinggi) Provinsi Kalimantan Barat pada, Rabu, 03/07/2024 disambut langsung oleh Wayan, Kasi Penkum.

Saat Tim Media mengkonfirmasi progres laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Oknum Kapus Ella Hilir, beliau mengatakan bahwa, pihaknya telah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan. ujarnya.

“Kita masih mendalami serta mengumpulkan bukti serta sejauh mana keterlibatan yang dilakukan oleh terlapor, dan kita akan tindak lanjuti mengumpulkan keterangan atas kasus tersebut. imbuhnya.

dan jika sudah terpenuhi tentu kita pihak Kajati akan membuat reeles untuk menjadi konsumsi Media ucapnya”, kepada
Awak Media saat di ruangan kantor Kajati Provinsi Kalimantan Barat.

Penulis : Korwil Kalbar

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments