Friday, October 25, 2024
HomeBERITAProdi Ilmu Hukum UTS dan LBH Olat Maras Rampungkan 6 Kelompok Tani...

Prodi Ilmu Hukum UTS dan LBH Olat Maras Rampungkan 6 Kelompok Tani Hutan di Desa Ongko untuk Diusulkan Pengelolaan Perhutanan Sosial

MenitZone, Sumbawa ][ Prodi Ilmu Hukum UTS dan LBH Olat Maras Rampungkan 6 Kelompok Tani Hutan di Desa Ongko untuk diusulkan Pengelolaan Perhutanan Sosial. Demikian dikatakan Jasardi Guanawan, S.IP., MH kepada Media Menitzone lanjut dia Prodi Ilmu Hukum dan Lembaga Bantuan Hukum Olat Maras Universitas Teknologi Sumbawa Dampingi 6 Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Ongko Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa.

Program ini menurut Jasardi merupakan program yang ditelurkan oleh prodi ilmu hukum UTS untuk membentuk kelompok Tani Hutan (KTH). Semangatnya diambil dari kampus merdeka belajar, bahwa para dosen untuk dituntut melakukan atau menjalankan tridharma perguruan Tinggi salah satunya adalah bidang pengabdian. Sehingga kedepan kelompok yang dibentuk dan difasiltasi ini kedepannya agar dapat membawa kesejahteraan masyarakat baik dalam dan sekitar hutan.

Selain dapat membawa kesejahteraan juga meningkatkan keseimbangan dari fungsi hutan. Hutan lestari masyarakat sejahtera.
Program ini bagi prodi ilmu hukum adalah sangat penting sekali, karena sangat bermanfaat ketika kita dapat membantu warga yang membutuhkan pendampingan, apalagi ini dilakukan secara bersama-sama dan dikerjakan secara bersama baik oleh warga kelompok, pemerintah desa dan KPH sendiri. ungkap ketua prodi Ilmu Hukum Ibu Geatriana Dewi, SH., MH.

Getriana Dewi menambahkan kami fasilitasi ini adalah sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami apalagi prodi notabene hukum tentu semua akan kita cari format-format yang baik yang dapat diberikan sumbangsi fikir kepada masyarakat. Tentu dengan proses kita berikan pemahaman yang baik kepada masyarakat, dari proses awal sampai ketahap akhir.

maksud dan tujuan pembentukan kelompok ini. Yang walaupun sebenarnya adalah permintaan dari warga sendiri ke kami di UTS. Karena memang komitmen kami sebagaimana MOU antara UTS dan pemerintah daerah untuk membantu semua persolan daerah

Ditambahkan Jasardi Gunawan , salah satu dosen prodi ilmu hukum dan juga direktur LBH Olat Maras UTS yang ditunjuk oleh ketua Prodi untuk menjadi ketua program ini di lapangan, saya kira ini memang program yang sangat bagus apalagi semangat reforma agraria yang dicanangkan oleh pemerintah distribusi tanah kepada rakyat 12,7 juta hekttar. Tentu hal ini kita dorong bersama walaupun lewat proses KTH, saya kira ini bagus, ada kemudahan akses warga dalam menggunakan dan pemanfaatan hutan yang diberikan oleh pemerintah.

Jasardi Gunawan berharap semangat dari Dinas LHK Provinsi NTB dan Pemprov NTB untuk mendorong Perhutanan Sosial sebagaimana semangat Permen LHK No. 9 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial. Maka dengan hal ini yang kami dorong terus, di desa Ongko ini kami prodi dan LBH telah merampungkan 6 (enam) Kelompok Tani Hutan (KTH), di contohkan Jasardi ada kelompok Kuang Bungir, Sampar Dangar, Saung tau, Kokar Woja, Tiu Jaran 1 dan Tiu Jaran II. Kelompok-kelompok ini didampingi oleh LBH semenjak bukan Oktober tahun 2022 Yang dimulai dengan Proses pertemuan dengan calon anggota kelompok dan pemerintah desa, serta sosialisasi seminar dan workshop dengan kelompok dan tokoh masyarakat , pemdes dan KPH Empang di bulan Maret 2023. Sosialisasi ini dilakukan oleh tim yang ditunjuk oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis dengan surat tugas tanggal 9 Maret 2023 Nomor surat : 125 a/UTS/FEB/III/2023 dan menugaskan dosen atas nama; Jasardi Guanawan, S.IP., MH. Geatirana Dewi, SH., MH. Supriyadi, S.Hi., M.Hi dan Nurmadiah, SH., MH untuk mendampingi calon anggota dan sekaligus diberikan arahan untuk pembentukan kelompok baik dari format berita acara, nama-nama anggota, SK desa, KTP, KK, pernyataan dan sebagainya yang menjadi kelengkapan dokumen dan terakhir calon area lokasi yang diusulkan untuk depetakan dan penyampaian berkas oleh warga ke KPH Ampang.

Itu mekanisme-mekanisme kata Jasardi Gunawan kepada awak media dalam kapasitasnya sebagai direktur LBH.
Saya kira untuk tahap 1 ini bagi prodi sudah rampung, tinggal kita menunggu proses lebih lanjut di KPH Ampang untuk pemberkasan lebih lanjut, terang dia.

program ini bagi prodi yang terbentuk masuk dalam program tahunan universitas melalui prodi ilmu hukum, karena programnya tidak hanya berhenti sebatas membuat kelompok saja, nanti ada program-program lain yang dapat dikerjakan secara bersama seperti pada program perubahan iklim dan sebagainya, nanti ada evaluasinya oleh kami kedepannya. Sudah sejauh mana perjalanannya sampai kepada tahap impelementasi dan evaluasinya. Nanti berlanjut pada tahap kedua yakni MoU di tingkat desa.

Pada dasarnya kami LBH Olat Maras UTS siap membantu dan fasilitasi warga, baik nanti kedepan dalam penyusunan MOU antara KPH dan warga, Prodi dan desa dan seterusnya. Atau menyusun-menyusun Perdes di tingkat desa prodi ilmu hukum siap bantu ungkap Jasardi Direktur LBH yang sekaligus Dewan Kehutanan Nasional Republik Indoenesia dari kamar Masyarakat. (Junaidi Messa).

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments