Menitzone.com, Tanjungbalai ][ Alhamdulillah, Dengan Rahmat ALLAH SWT Tuhan Yang Maha Esa, Polres Tanjung Balai mendapat Hasil Predikat Penilaian Zona Hijau Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementrian, Lembaga dan Daerah Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK., MM saat dikonfirmasi Selasa (31/1/23) mengatakan hal ini sebelumnya telah diumumkan pada tanggal 22 Desember 2022 di Jakarta, Ucapnya.
Dalam Pengumuman yang disampaikan oleh Ombudsman, Polres Tanjung Balai masuk dalam Predikat Pelayanan Publik Zona Hijau.
Dikatakan Ahmad Yusuf, Prestasi Predikat Zona Hijau ini berkat dedikasi Seluruh Personil Polres Tanjung Balai dalam memberikan Pelayanan terbaik kepada warga Kota Tanjung Balai dan Warga masyarakat lainnya dan tentunya tidak terlepas dari dukungan Seluruh Warga Kota Tanjung Balai, Katanya lagi
Sambung Kapolres, Kita sudah menerima undangan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk datang ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera utara dalam rangka menerima Piagam Penghargaan pada hari Kamis tanggal 2 Februari 2023 di Medan. Pungkas Kapolres Tanjung Balai Ahmad Yusuf Afandi. (gandi).