Senin, Februari 17, 2025
BerandaBERITAPolres Sumbawa Kembali Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Juran Alas

Polres Sumbawa Kembali Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Juran Alas

Menitzone, Sumbawa Besar ][ Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa meringkus soerang terduga pelaku tindak pidana narkotika di Desa Juran Alas, Kecamatan Alas.

Pelaku berinisial H (18). Ia ditangkap di rumahnya di Dusun Panua, Rabu (05/10/2022) malam.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, Kasat Narkoba Polres Sumbawa IPTU Malaungi, S.H., M.H., memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Setelah dapat dipastikan, ia memimpin penangkapan di lokasi.

Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawaban. Setelah dilakukan penggeladahan, ditemukan 3 poket narkotika Jenis sabu dengan Bruto 1,10 Gram di dalam Kantong celana palaku.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Pasal Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (HPs/jm)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments