Menitzone.com Sumbawa ][ Sebagai bentuk perhatian Kepolisian terhadap masyarakat yang ingin membuat Surat Izin mengemudi (SIM), Satlantas Polres Sumbawa berikan Bimbingan Belajar (Bimbel) secara gratis, bagi calon pemohon SIM di wilayah hukum Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH., melalui Kasat Lantas Iptu Samsul Hilal, SH., mengatakan bimbel layanan pembuatan SIM tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Satpas SIM Polres Sumbawa untuk membantu dan mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM.
Kasat Lantas juga menuturkan bahwa layanan Bimbel gratis tersebut dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Kepala Korps Lalu Lintas Polri kepada jajaran di wilayah untuk berinovasi dalam pelayanan pembuatan SIM.
“Tujuan diberikannya bimbel ini untuk memudahkan masyarakat yang akan melakukan permohonan penerbitan SIM, melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat menjadi paham terkait alur dan juga mendapatkan gambaran atau kisi-kisi sebelum membuat SIM” ujarnya.
Lanjut Kasat, bahwa siapapun yang akan membuat SIM dan merasa kesulitan nantinya dari personel Satpas SIM Polres Sumbawa selalu siap dan senantiasa membimbing dan memberikan edukasi terkait alur, langkah-langkah serta materi dalam ujian SIM.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan selalu siap memberikan pembelajaran dan edukasi terkait pembuatan SIM, ketika masyarakat sudah membiasakan diri untuk tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas tentu akan membuka besar peluang pemohon SIM untuk lulus dengan mudah” ungkapnya.
Tambah Kasat, bahwa dengan adanya program ini diharapkan dapat memperbesar kesempatan para pemohon SIM yang gagal untuk lulus ujian teori maupun praktek baik itu roda dua maupun roda empat. Jm NTB. (JM).