Friday, October 25, 2024
HomeBERITAPolres Agam Sampaikan Prestasi dan Pencegahan Lakalantas Menyambut Tahun Baru

Polres Agam Sampaikan Prestasi dan Pencegahan Lakalantas Menyambut Tahun Baru

MenitZone, Agam ][ Kapolres Agam, Sumatera Barat, AKBP Muhammad Agus Hidayat, SH., SIK, gelar Press Realease tahun 2023,Selain mengundang awak media, kapolres juga menghadirkan para kapolsek Wilayah Hukum Polres Agam, kabag, dan kasat. Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Adrizal Gucci, SH., MH.

Acara di gelar untuk memberikan gambaran tentang analisa dan evaluasi situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Agam, sebagai bahan masukan dalam menentukan langkah kebijaksanaan yang akan diambil selanjutnya.

Jumlah Tindak Pidana (TP) dibandingkan tahun 2022 dengan tahun 2023, naik sebanyak 7 kasus, pada tahun 2022 tindak pidana terjadi sebanyak 238 kasus, sedang tahun 2023 terjadi sebanyak 245 kasus.

Sedangkan untuk penyelesaian perkara (SELRA), pada tahun 2022, Polres Agam berhasil menyelesaikan perkara yang masuk sebanyak 177 kasus, sedangkan tahun 2023 naik menjadi 193 kasus dengan persentase kenaikan penyelesaian perkara sebanyak 9 persen.

Sementara untuk Resiko Tindak Pidana (TP) pada tahun 2022 berjumlah 100 kasus,tahun 2023 sebanyak 103 kasus. Pencurian berat tahun 2022 terjadi satu kali,tahun 2023 terjadi 6 kali. Pencurian dengan tindakan kekerasan, tahun 2022 terjadi sebanyak 3 kasus,tahun 2023 hanya terjadi 2 kasus.

Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), tahun 2022 terjadi 24 kasus, tahun 2023 turun terjadi hanya 14 kasus,kasus Penipuan tahun 2022 terjadi 3 kasus, tahun 2023 terjadi 7 kasus.

Kasus narkotika, pada tahun 2022 berhasil diungkap 25 kasus, sedang tahun 2023 berhasil diungkap 33 kasus. Perjudian tahun 2022 berhasil ditangkap 14 kasus, tahun 2023 adalah sebanyak 6 kasus.

Kapolres Agam juga menjelaskan Perbandingan data kecelakaan lalu lintas tahun 2022 dan 2023. Kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi selama tahun 2022, sebanyak 157 kejadian, sedangkan pada tahun 2023 adalah sebanyak 177 kejadian.

Korban meninggal dunia (MD) pada tahun 2022 sebanyak 31 orang, sedangkan pada tahun 2023 korban meninggal dunia sebanyak 24 orang,Korban kecelakaan lalulintas yang mengalami luka berat (LB), pada tahun 2022 sebanyak 11 orang, dan pada tahun 2023 hanya 8 orang.

Untuk korban luka ringan (LR), pada tahun 2022 sebanyak 202 orang, dan pada tahun 2023 sebanyak 259 orang,Kerugian material peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut (RUMAT), pada tahun 2022 berjumlah sebanyak Rp730.700.000,pada tahun 2023 naik Rp777.200.000.

pelanggaran lalulintas tilang (Langgar) pada tahun 2022 sebanyak 1.685 pelanggar,tahun 2023 turun menjadi 1.595 pelanggar.Denda pada tahun 2022 sebanyak Rp133.660.000,dan di tahun 2023 turun, hanya sebanyak Rp83.818.000.

Polres Agam membantu penanggulangan bencana alam di berbagai titik Kecamatan Tanjung Raya, termasuk penanggulangan bencana alam di Jorong Sungai Rangeh, Nagari Bayur. (Mery).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments