MenitZone, Tanjungbalai ][ Setiap hari Warga Nelayan Kota Tanjung Balai harus mencari rejekinya di tengah laut Walaupun cuaca berangin dan mereka berangkat dari rumah
masing-masing menuju laut Asahan untuk mencari nafkahnya. Para nelayan Tanjung Balai, setiap hari menelusuri Sungai Asahan yang kedalamannya berkisar 9 meter lebih dengan luas sungai rata-rata 300 meter lebih.
Begitu juga dengan Satuan Polairud Polres Tanjungbalai diawaki team regu II dipimpin AIPTU Holid dan AIPDA S. Butar-butar, SH dengan menggunakan Kapal Patroli II 1023 Satuan Polairud Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli perairan untuk mencegah masuknya narkoba, PMI ilegal, barang ilegal, ball press dan narkoba melalui jalur perairan wilayah hukum polres tanjungbalai, Minggu (16/7/23) sejak pukul 20.00 Wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, SIK., MM melalui Kasat Polairud AKP. T. Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, “Adapun tujuan patroli perairan ini adalah untuk mengawasi kapal motor atau memeriksa kapal nelayan yang sedang melintas di sungai Asahan agar tidak terjadi Kejahatan seperti kejahatan Tidak Pidana perdagangan orang (TPPO), penyalahgunaan narkoba, ball press atau Tindak Pidana lainnya. Bila ada ditemukan tindak Pidana atau tindakan kriminalitas, maka petugas patroli perairan melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap Para pelaku sesuai dengan UU dan Peraturan Pemerintah yang berlaku.
“Pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023, pukul 00.30 WIB dengan menggunakan Kapal Patroli II 1023 Satuan Polairud Polres Tanjung Balai team regu II di pimpin AIPTU Holid dan AIPDA S. Butar-butar, S.H. melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai,
diposisi/koordinat :
N = 2° 59′ 42.9144″
E = 99° 48′ 42.3144”
Beberapa menit kemudian Kapal tersebut dapat dihentikan.
Lanjut Kasat, “Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selatan dinakhodai HERMAN dengan jumlah penumpang tiga orang bermuatan fiber berisi ikan namun tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
“Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan Agar melengkapi dan memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, Agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut. Agar membawa live zeket, ring bui, P3K dan alat navigasi di atas kapal. ” Pungkas Kasat. (gani).