Perkuat Kepastian Hukum Aset BMN, Kakantah Jakarta Selatan Menyerahkan Sertipikat Aset BMN Kementerian Pertanian RI

0
38

Menitzone, Jakarta ][ Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Muhamad Irdian, melaksanakan penyerahan Sertipikat Tanah Aset Barang Milik Negara (BMN) milik Kementerian Pertanian Republik Indonesia, pada Senin (22/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan sertipikasi aset negara guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap tanah milik pemerintah.

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan Kementerian/Lembaga dalam rangka tertib administrasi pertanahan, khususnya terhadap aset-aset BMN yang strategis dan memiliki nilai penting bagi penyelenggaraan tugas dan fungsi negara.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Irdian menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan berkomitmen penuh mendukung percepatan sertipikasi aset BMN sebagai langkah preventif dalam mencegah potensi sengketa, konflik, maupun permasalahan hukum di kemudian hari.

“Sertipikasi aset BMN merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap aset negara. Dengan adanya sertipikat, status kepemilikan tanah menjadi jelas, sah, dan tercatat secara resmi, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kinerja Kementerian dan Lembaga,” ujar Muhamad Irdian.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa proses sertipikasi aset BMN juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Kantor Pertanahan Jakarta Selatan akan terus memberikan pelayanan terbaik serta pendampingan teknis bagi instansi pemerintah yang sedang maupun akan melakukan sertipikasi asetnya.

Dengan dilaksanakannya penyerahan sertipikat ini, diharapkan aset tanah milik Kementerian Pertanian Republik Indonesia di wilayah Jakarta Selatan dapat dikelola dan dimanfaatkan secara lebih optimal, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

editor: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini