Thursday, October 24, 2024
HomeBERITAPengunjuk Rasa Tuntut Agar Peserta Pemilu 2024 Serius Tangani Krisis Iklim

Pengunjuk Rasa Tuntut Agar Peserta Pemilu 2024 Serius Tangani Krisis Iklim

MenitZone, Pekanbaru ][ KPU Provinsi Riau menerima sejumlah pengunjuk rasa dari salah satu aliansi yang menamai dirinya “Power UP Transisi untuk Solusi” Provinsi Riau, di Halaman Kantor KPU Provinsi Riau, Jl. Gajah Mada, Kamis (2/11/2023).

Dalam orasinya, Kordinator Lapangan Massa Aksi, Rina Noviana menyuarakan Pemilu untuk perubahan iklim. Beberapa poin yang menjadi tuntutan massa aksi antara lain agar para Calon Presiden RI pada Pemilu 2024 nanti serius dalam menangani krisis iklim dan transisi energi berkeadilan. “kita minta para Capres dan Cawapres menggagas dan merespon terkait kebijakan iklim di Indonesia. Dan ini harus menjadi salah satu tema atau materi dalam debat capres nanti,” ujar Rina.
Para kontestan Pilpres juga harus mendeklarasikan komitmen kuat untuk menekan kenaikan suhu bumi di bawah 1,5 derajat celcius. Serta meminta agar para capres dan cawapres peserta Pemilu tidak menerima dana kampanye dari Perusahaan-perusahaan penghasil tambang. “kita juga minta agar para calon tidak menerima dana kampanye serta memiliki tim pemenangan dari pelaku industry batu bara, minyak bumi dan gas,” ujar Rina Noviana.

Kedatangan massa aksi ke KPU Provinsi Riau disambut oleh Anggota KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto. Saat menerima massa aksi, Nugroho mengatakan bahwa KPU menyambut baik apa yang menjadi tuntutan massa aksi. “Karena pada prinsipnya, KPU dalam menyelenggarakan Pemilu telah menyerap ide ide pro lingkungan hidup jika dilihat dari aspek norma hukumnya,” ujar Nugi sapaan Nugroho saat berorasi.

Dia menjelaskan, beberapa diantara isu pro lingkungan yang sudah menjadi kebijakan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu antara lain penetapan kotak suara berbahan karton dupleks yang bisa didaur ulang. Kemudian terdapat larangan pemasangan alat peraga kampanye di pohon/tumbuhan, dan memperhatikan aspek estetika dalam pemasangan APK atau bahan kampanye di muka umum.

Terkait permintaan massa aksi agar isu perubahan iklim masuk dalam debat kandidat capres, Nugi mengatakan bahwa UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah mengatur soal materi debat. Poin-poin penekannya tentang: Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

“Nanti para akademisi akan membedah materi kampanye debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden itu ke dalam pertanyaan-pertanyaan yang lebih spesifik untuk diuraikan capres/cawapres. Termasuk berkenaan isu-isu yang bersifat strategis seperti yang disuarakan kawan-kawan peserta aksi hari ini,” tambahnya.
KPU Riau memberi apresiasi atas kehadiran masyarakat sipil yang menyuarakan aspirasi, pendapat, gagasan di muka umum yang memang dijamin kebebasannya oleh konstitusi dan Undang-Undang. Terlebih aspirasi tersebut mengandung aspek strategis.

“Ini semakin menguatkan apa yang KPU telah nisbahkan, bahwa Pemilu itu sebagai sarana integrasi bangsa. Pemilu itu milik semua anak bangsa,” tutup Nugi. (rls/rano).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments