Saturday, October 26, 2024
HomeBERITAPengedar Narkotika Jenis Sabu MY Alias B Ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Tanjung...

Pengedar Narkotika Jenis Sabu MY Alias B Ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Tanjung Balai

MenitZone, Tanjungbalai ][ Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang laki-laki pemilik narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,08 gram Pada hari Jumat (11/08/23) Pukul 00.10 wib di Jln. Sei semayang lingkungan 3 Kelurahan Pasar baru Kecamatan Sei Tualang Raso.

Adapun inisial tersangka a.n MY Alias B (25) warga Jln. Sei Semayang lingkungan 3 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, SIK., MM melalui Kasat Narkoba AKP R. Silalahi, SH saat dikonfirmasi mengatakan kronologis kejadian, “Pada hari Jumat, tanggal 11 Agustus 2023 sekira Pukul 00.10 Wib, Pers Satres Narkoba Polres Tanjung Balai di bawah pimpinan Kanit I dan Kanit II bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim melakukan penyelidikan tentang adanya seorang laki-laki yang memiliki dan menjual narkotika jenis shabu di Seputaran Posko Kampung Bebas Narkoba Jln. Sei Semayang lingkungan 3 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

“Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut tim melakukan tekhnik undercover buy kepada seorang laki-laki an. MY alias B, petugas memesan sebanyak 1 gram seharga Rp. 500.000, setelah bertemu kemudian laki-laki tersebut menyerahkan 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat 1,08 gram kepada petugas kepolisian yang menyamar sebagai pembeli dan langsung melakukan penangkapan dibantu oleh tim opsnal lainnya.

“Kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap MY alias B dan sekitar TKP dengan di dampingi Kepala lingkungan setempat dan menemukan 1 (satu) set alat hisap sabu berbentuk botol minuman transparan d lantai tepatnya d sebelah kiri MY, selanjutnya tim melakukan penggeladahan rumah milik MY alias B yang di dampingi oleh kepala lingkungan dan tidak ada di temukan yang berkaitan dengan narkotika.

“Kemudian dilakukan introgasi terhadap laki-laki an. MY alias B mengatakan bahwa yang diduga narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki yang bernama J (masih dalam pencarian).

“Kemudian laki-laki yang diamankan an.MY alias B serta Barang Bukti yang disita dan diamankan dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti kami amankan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kecil di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,08 gram dan 1 (satu) set alat hisap sabu yang dirakit dengan botol transparan. ” pungkas Kasat. (rls/gani).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments