MenitZone, Depok ][ Sehubungan dengan berakhirnya masa bhakti akan berakhir jabatan Ketua RW dan RT di Kelurahan Leuwinanggung Kecamatan Tapos Depok, mengadakan pemilihan Ketua RW dan RT untuk masa bhakti 2024 SD 2029. yang mengacu pada Perwal No 13 Tahun 2021 masa jabatan RW dan RT 5 Tahun,.Minggu 10/12/2023.
Diadakannya pemilihan ketua RW 10 Kelurahan Leuwinnaggung, dengan dua calon kandidat, antusias warga sangat tinggi,yang masing-masing punya dukungan pada calon nya, namun dari calon No 2 dan kubu nya merasa ada kejanggalan yang tidak sesua dengan Tata Tertib ( TATIB ) pemilihan Ketua RW, hingga hampir terjadi keributan dari calon RW No Urut 2 dan kubu nya, namun dapat di redam oleh Nuryadi Ketua Paguyuban Kelurahan Leuwinanggung yang di dampingi Bimas dan Bhabinsa dan berahir kondusif, di samping itu Lurah Leuwinanggung di hubungi media ini lewat via telpon wastapp namun tidak dianggkat, untuk konfirmasi masalah pemilihan Ketua RW.

“Saya sangat menyayangkan kejadian ini, yang jelas dalam aturan pemilihan ketua RW dan RT di huruf H tidak boleh merangkap jabatan pada lembaga kemasyarakatan lainnya dan bukan merupakan anggota salah satu partai politik, sedangkan calon No 1 sebagai Ketua Pokmas di Leuwinaggung, karna yang mengajukan menjadi ketua Pokmas itu RW, kalau dia Pokmas nya berarti yang mengutus dia sendiri, maka itu saya sayangkan pada pihak panitia dan Lurah, yang tidak selektif dalam menerima calon.
Di tambahkan Nuryadi, tujuan saya hadir di sini meredam emosi RW yang tidak terpilih dengan pendukung nya, karna merasa didzolimi oleh pihak terkait, sempat saya tanya pada panitia tentang tata tertib, yang acuan nya dari PERWAL namun jawaban nya ” Saya tidak tahu ” nah ini yang bikin saya jadi bingung kok panitia tidak tau aturan nya, dan secara aturan pemilihan tersebut sudah cacat hukum dan di anggap sudah tidak sah secara regulasi yang ada. Ucap Nuryadi.
Maka itu kalau permasalahan ini tidak di evaluasi dengan serius, maka kami yang berpegang teguh pada aturan yang di buat oleh Pemerintah Kota Depok, akan kami bawa ke ranah hukum karna panitia sudah mengangkangi Perwal yang seharusnya di patuhi. Tegas Nuryadi. (Ruslan).




