Menitzone.com, Kampar ][ Sebagai salah satu perusahaan yang berada di kawasan Kabupaten Kampar, Pertamina Hulu Rokan (PHR) laksanakan kegiatan pembayaran kompensasi Survei Sesmik 3D di desa Petapahan Jaya pada Rabu (8/02/2023).
Bertempat di Aula Desa Petapahan Jaya, pembayaran ganti rugi bagi kurang lebih 350 masyarakat Tapung yang lahannya digunakan sebagai pelintasan oleh PT. Elnusa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Tapung, Sofiandi, pihak Kemenhan, Andika, Kades SP1 Petapahan Jaya, Uli Hadirun, Kapolsek Tapung, Kompol. Ihut Manjalo Tua Sinurat yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas SP1 Petapahan Jaya, Ipda. M. Syafi’i, Babinsa SP1 Petapahan Jaya, Serda Rohiyat. n, Humas PT. Elnusa, Reza Fathoni.
Camat Tapung Raya, Sofiandi mengungkapkan bahwa kegiatan pembayaran ganti rugi ini semoga dapat menjadi suatu langkah baik dalam menjalin hubungan antara masyarakat desa dengan pihak perusahaan PT. Elnusa.
“Alhamdulillah kegiatan pembayaran ganti rugi terhadap lahan masyarakat yang digunakan oleh PT. Elnusa sebagai pelintasan berjalan dengan baik dan lancar,” ungkap Sofiandi.
“Kita berharap kegiatan ini dapat menjadi salah satu langkah untuk menjalin hubungan yang harmonis antara masyarakat Desa Petapahan Jaya dengan pihak perusahaan PT. Elnusa,” tutup Sofiandi. (Rano).