Menitzone, Sumbawa ][ Ketua LSM Lingkar Hijau, Taufan, angkat bicara terkait maraknya kasus penyelewengan BBM subsidi jenis solar yang melibatkan oknum anggota kepolisian di Sumbawa.
Kasus ini mencuat setelah diberitakan oleh beberapa media lokal, memicu keprihatinan dari berbagai pihak.
“Ketika seorang oknum polisi bermain bisnis BBM subsidi jenis solar, itu jelas melanggar undang-undang. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka dilarang keras berbisnis, terlebih dengan memanfaatkan BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat luas,” ujar Taufan.
Menurut Taufan, tindakan tersebut tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga memicu ketidakadilan. “Mereka (oknum polisi) sudah digaji oleh negara, untuk apa lagi mengambil hak para pengusaha kecil yang ingin berusaha di bidang ini? Institusi kepolisian harus tegas menindak oknum-oknum seperti ini, agar BBM bersubsidi dapat tepat sasaran dan tidak dipermainkan untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Hermanto, Ketua Umum LSM Gerakan Reformasi Daerah (GARDA), yang juga dikenal dengan panggilan Bung Victor. Menurutnya, keterlibatan oknum polisi dalam bisnis BBM subsidi ini sangat meresahkan dan berdampak negatif pada distribusi BBM bagi masyarakat.
“Kasus ini harus ditanggapi serius oleh Kapolres Sumbawa. BBM subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu, bukan untuk dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi”. imbuhnya.
“Kami meminta agar ada tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat, termasuk mereka yang mendistribusikan BBM subsidi ke tambak, tambang ilegal, dan alat berat perusahaan. Praktik semacam ini sudah berlangsung lama dan melibatkan sindikat yang terorganisir,” jelas Bung Victor.
Victor juga mendesak agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas terhadap SPBU yang terlibat dalam penyelewengan ini. “Jika memang terbukti, pemerintah daerah harus segera mencabut izin SPBU yang nakal agar kasus seperti ini tidak terulang. Kami berharap pihak berwenang, khususnya Kepolisian Resor Sumbawa, segera bertindak untuk menghentikan praktik ilegal ini,” tambahnya.
Menanggapi desakan dari berbagai pihak, Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.IK., M.AP., memberikan respons tegas. “Saya sudah perintahkan kepada seluruh personil agar tidak ada yang bermain-main dengan BBM subsidi,” ungkap Kapolres melalui pesan WhatsApp pada Senin (26/8/2024).
Pernyataan tegas dari Kapolres diharapkan dapat menjadi awal dari tindakan nyata dalam menghentikan penyelewengan BBM subsidi di wilayah Sumbawa, demi menjaga kepentingan masyarakat luas. (An)