Menitzone, Mandailing Natal ][ Sesuai dengan PKPU no. 3 thn 2022 mengenai tahapan dan penyelengaraan pemilu , dan PKPU no 7 thn 2022 mengenai penyusunan daftar pemilih serta Perbawaslu no. 24 tahun 2018 mengenai pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, maka dari itu panwaslu kecamatan sinunukan beserta panwas desa/kelurahan mengadakan patroli kawal hak pilih se kecamatan Sinunukan.
Anggota panwaslu kecamatan Samsul Anwar Lubis yang di temui tim menitzone.com ” patroli ini perlu untuk menjaga hak pilih masyarakat khusus nya warga se kecamatan sinunukan kabupaten Mandailing Natal, sesuai amanat undang undang dan perbawaslu serta PKPU yang berlaku untuk pencoklitan ini kami bekerja dan melakukan patroli ini”. ujar beliau.
” Sesuai masa pencoklitan bahwa pencoklitan berakhir hari ini tanggal 14 maret 2023 setelah di lakukan patroli ini, kami menemukan beberapa warga yang belum di lakukan pencoklitan, selanjutnya kami akan menindak lanjuti hasil patroli kami hari ini, hari ini kami melakukan di 2 desa dan seterusnya kami akan meneruskan patroli ke desa yang lain agar hak pilih warga kecamatan sinunukan terjaga” lanjut beliau.
Sesuai dengan PKPU no7 thn 2022 bahwa jadwal pencoklitan 12 februari berakhir 14 maret 2023. (IS).