Menitzone, Adonara ][ Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) Ile Boleng kabupaten Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur lakukan monitoring penetapan Data Pemilih Tetap.
Kegiatan ini dilakukan Panwascam Ile Boleng di setiap kantor Desa se-kecamatan Ile Boleng, pada hari Rabu, 2 Oktober 2024.
Romly Angin Alus, yang didampingi Melania I s saat diwawancarai media ini ketika melakukan Monev atau penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) di kantor Desa Lewat kecamatan Ile Boleng mengatakan, Tingkat kepedulian masyarakat kecamatan Ile Boleng yang terdiri dari 21 Desa sebanyak tingkat antusiasmenya sangat tinggi, ujarnya, dia mengajarkan, hal ini didasari dari Golput kalau kita merujuk dari Pemilu sebelumnya trendnya mengalami penurunan. jelas Ramly.
Dikatakan Ramly Angin Alus, pada Pemilu tahun kemarin, yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 8 ribu lebih, dari 13.127 DPT yang ada di kecamatan Ile Boleng. urai Ramly.
“Kami selaku Pengawas maupun penyelenggara tekhnis disetiap kesempatan selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan hak suaranya”. imbuh Ramly.
Ketika ditanya terkait pelanggaran, Ramly tidak menampik akan hal itu, dikatakannya, tentunya disetiap tahapan itu pasti ada masalah, tegas Ramly, cuma, lanjut dia, kami selaku Pengawas dan dibantu teman – teman PKD selalu menyelesaikan setiap persoalan di tingkat desa dan tingkat kecamatan, sehingga persoalan itu tidak muncul sampai ke atas. jelasnya.
Dikatakan Ramly, contoh nya pada saat Pencoklitan sekarang, seperti misalnya, kadang-kadang ada yang bisa ditemukan pada saat teman – teman Pantarlih didampingi oleh PKD untuk melakukan Pencoklitan kadang – kadang tidak menemukan pihak tertentu. ujarnya.
Dijelaskannya, walaupun tidak ketemu, teman – teman selalu melakukan upaya dan ikhtiar sehingga sampai batas tertentu, mereka bisa menemukannya. kata Ramly.
Terkait penyelenggaraan Pemilu sejak kecamatan Ile Boleng dibentuk, kata Ramly, sejauh ini kami (Panwascam-red) tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta Pemilu, baik itu Caleg (Calon Legislatif) dan Calon Bupati, kami selaku Panwascam selalu menghimbau kepada semua peserta Pemilu agar selalu menghindari politik uang, karna itu sudah diatur dalam Undang-undang Desa maupun Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dan Undang-undang tentang Pilkada Nomor 10 Tahun 2020. imbuhnya.
“Kami selalu berupaya untuk melakukan pencegahan dan kami juga terus melakukan sosialisasi tentang partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan sehingga hal-hal yang dikhawatirkan itu sampai sejauh ini tidak terjadi”, ditambahkannya, kami selalu menggaungkan tentang netralitas Kepala Desa maupun ASN. kata Ramly Angin Alus.
“Saya selaku Ketua Panwascam kecamatan Ile Boleng bersama Anggota, menghimbau seluruh lapisan masyarakat di kecamatan Ile Boleng untuk selalu menggunakan hak pilihnya dengan cerdas, tanpa harus ada tekanan dari pihak manapun, kami juga mengajak pada tanggal 27 November mendatang mari kita sama mengunakan hak pilih kita untuk memilih Gubernur maupun Bupati agar menghasilkan pemimpin yang baik, dan juga kepada para Calon Gubernur dan Calon Bupati kami (Panwas-red) sangat mengharapkan dalam menyampaikan visi misa harus dengan cerdas dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat yang baik, sehingga masyarakat termotivasi untuk menggunakan hak pilihnya, hindari politik uang, hindari isu SARA dan saling menghujat satu sama yang lain”. himbau Ramly Angin Alus.