Menitzone, Pemalang ][ Wartawan sebagai corong masyarakat, dalam menjalankan tugasnya sebagai social kontrol berwenang dan dilindungi Undang-undang untuk mendapatkan informasi, setiap ada kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat apalagi kegiatan tersebut menggunakan dana dari APBN atau APBD.
Wartawan dan LSM di Pemalang terusik dengan ucapan tidak pantas dari seorang oknum perangkat desa Tanahbaya, Kecamatan Randudongkal kabupaten Pemalang Jawa tengah. Dalam sebuah pernyataan yang beredar, oknum tersebut dengan lantang menyebut:
“Wartawan sama LSM kucluk ora ngerti tapi sok tau, omongane janji njeplak.”

Penghinaan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa tanah baya terhadap LSM dan wartawan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan etika, serta merugikan fungsi kontrol sosial yang diemban oleh kedua profesi tersebut
Sodik .E wartawan menitznone.com menjelaskan seharusnya sebagai penjabat publik lebih bijak dalam bertutur kata dan lebih sopan, bukan melontarkan kata-kata hinaan yang merendahkan atau meremehkan kami.
“Wartawan dan LSM kucluk,ora ngerti sok tau.omongane janji njeplak”””apakah pantas, seorang aparatur desa mengucapkan kata-kata tersebut melalui was https ke LSM dan wartawan, imbuhnya
Sedangkan etika pemerintahan yang baik dan dilarang melecehkan profesi wartawan dan LSM, LSM dan wartawan hanya menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol sosial sesuai undang-undang
Jangan sampai masyarakat, khususnya para Jurnalis dan Aktifis LSM menilai yang kurang baik terhadap Pemdes sehingga akan memperburuk dan merusak nama baik pemdes sendiri . oknum perangkat desa harus segera menjelaskan apa maksud dan tujuan dari pernyataan tersebut.
Sodik E
