Thursday, October 24, 2024
HomeBERITAMiris, PT. Nauli Sawit di Wilayah Tapanuli Tengah Diduga Serobot Tanah Masyarakat...

Miris, PT. Nauli Sawit di Wilayah Tapanuli Tengah Diduga Serobot Tanah Masyarakat Seluar 200 Hektar

MenitZone, Padangsidempuan ][ Team Kuasa Hukum dari Law Office RHa Hasibuan & Partners Resmi telah dapatkan Kuasa dari para pemberi kuasa dan Langsung melakukan Konferensi Pers.

Adapun Dalam Kuasa tergabung team :
1. RHa Hasibuan, SH
2. Yeesrel G. HT. Galung, SH
3. Satria B.W.HT. Galung,SH
4. P. Tondi Lubis, SH., MH
5. Junita H. Purba, SH.

Konferensi Pers di gelar sejak pukul 18¹⁰wib S.d selesai di Gubuk Coffe Kota Padangsidimpuan.

RHa Hasibuan, SH dalam pemaparannya mengatakan tanah kliennya / pencari keadilan diduga diserobot oleh PT.Nauli Sawit dengan cara tidak sehat dan oleh karena itu kami akan lakukan dulu pendekatan secara persuasif dengan Perusahaan tersebut.

Tanah masing – masing Ada 2 Ha sebanyak 100 orang sebagaimana disebutkan dalam surat Nomor : SPRIN/1136/XII/1983, Tanggal 29 Desember 1983.

Dalam 100 orang tersebut diantaranya sudah ada lima belas yang telah memberikan kuasa kepada kami sebagai Kuasa Hukumnya.

Jelas ada suratnya, ehh ko bisa – bisanya sekarang Tanah tersebut diserobot dan diduga dikuasai perusahan dan sudah ditanam tanaman kelapa sawit.

Kawan Kawan media juga dapat melakukan Konfirmasi ke pihak Perusahaan agar berita ini berimbang, Tutup RHa Hasibuan, SH.

Sambung Yeesrel Huta Galung, SH.
Kami akan melakukan segala hal Upaya Hukum yang di benarkan hukum demi keadilan dan kepastian hukum terhadap pencari keadilan..

“Namun jika persoalan ini masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan kita tidak akan menempuh jalur hukum namun sebaliknya jika tidak ada win win solution maka tentu jalur hukum adalah Alternatifnya..
Dalam waktu dekat , kami akan temui pihak perusahaan terkait persoalan tersebut semoga semua berjalan lancar.” Tutupnya beliau. (irul).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments