BerandaBERITAMay Day 2026 di Cilacap: Buruh Desak Hapus Outsourcing dan Tolak Upah...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

May Day 2026 di Cilacap: Buruh Desak Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

Menitzone.com, Cilacap ][ Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Cilacap dimanfaatkan para buruh untuk menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang hingga kini dinilai belum terselesaikan.

Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Kabupaten Cilacap menggelar aksi damai di Alun-Alun Cilacap, Jumat (1/5/2026).

Aksi berlangsung tertib dengan membawa sejumlah tuntutan, mulai dari penghapusan sistem outsourcing hingga penolakan kebijakan upah murah.

Usai aksi, sebanyak 15 perwakilan buruh diterima beraudiensi dengan Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, di Pendopo Wijayakusuma Cakti. Pertemuan itu juga dihadiri jajaran Forkopimda serta pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap aspirasi para pekerja.

Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib. Beberapa poin sudah kita sepakati, dan pemerintah daerah akan berupaya mengawal perjuangan buruh, khususnya yang menjadi kewenangan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, sebagian besar tuntutan buruh berada di ranah kebijakan pemerintah pusat. Di antaranya pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru, penghapusan outsourcing, serta penataan sistem pengupahan yang dinilai belum berpihak kepada pekerja.

May Day Cilacap

Selain itu, isu perlindungan pekerja perempuan juga menjadi perhatian, terutama terkait kasus kekerasan seksual di lingkungan kerja.

“Kami tidak akan mentolerir kekerasan seksual, baik di ruang publik maupun tempat kerja. Penanganannya harus tegas,” tegas Ammy.

Sementara itu, perwakilan buruh Joko Waluyo menegaskan bahwa peringatan May Day tahun ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan.

“Ada enam isu utama yang kami dorong, mulai dari undang-undang ketenagakerjaan baru, penghapusan outsourcing, hingga penolakan upah murah. Ini bukan tuntutan baru, tapi belum juga terselesaikan,” katanya.

Ia menilai respons Pemerintah Kabupaten Cilacap cukup positif, meski realisasi kebijakan masih perlu dibuktikan.

“Kami menghargai komitmen Pemkab yang siap memfasilitasi aspirasi ke pemerintah pusat. Tapi yang terpenting adalah tindak lanjutnya, bukan sekadar pernyataan,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, turut dibahas sejumlah persoalan teknis yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan pekerja. Mulai dari penguatan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK), penghapusan pajak JHT, pensiun dan THR, hingga kebutuhan transportasi publik yang layak bagi pekerja di kawasan industri.

Serikat buruh berharap hasil pertemuan itu tidak berhenti sebagai catatan semata, tetapi berlanjut menjadi langkah nyata yang berdampak langsung bagi kesejahteraan pekerja. (Diskominfo/Agus Adi)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments