Monday, December 16, 2024
HomeBERITAMasuki Tanjungbalai Kapal Nelayan Tanpa Nama Dihentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Saat...

Masuki Tanjungbalai Kapal Nelayan Tanpa Nama Dihentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Saat Lakukan Patroli Perairan Guna Pemeriksaan

Menitzone, Tanjungbalai ][ Personil Satpolair Polres Tanjungbalai menghentikan sebuah kapal nelayan tanpa nama guna kepentingan pemeriksaan saat melakukan patroli perairan. Patroli yang dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 03 Oktober 2022, sekitar Pukul 04.13 Wib, diwilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Patroli perairan dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selain itu patroli yang dilaksanakan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum melaut terlebih dahulu agar dilakukan pemeriksaan sepert seriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Senin Tanggal 03 Oktober 2022, sekitar Pukul 04.13 Wib, kapal Patroli Bahbimkantibmas Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu III yaitu Bripka Asef HS dan Bripka Abdul Hadi Saragih melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 13,62″, E = 99° 51′ 7,782″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Katanya.

“Hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar yang dinakhodai oleh Legimin dokumen kapalnya juga tidak lengkap. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambah Kasatpolair.

“Kapal yang berpenumpang sebanyak Dua orang tersebut bermuatan fiber berisi ikan dan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan kembali perjalanannya ke Tanjungbalai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri. (Gani)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments