Friday, October 25, 2024
HomeBERITAMasuki Perairan Tanjungbalai Kapal Tanpa Nama Dihentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Guna...

Masuki Perairan Tanjungbalai Kapal Tanpa Nama Dihentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Guna Pemeriksaan

Menitzone.com, Tanjungbalai ][ Personil Satpolair Polres Tanjungbalai saat melaksanakan kegiatan patroli perairan rutin berhasil menghentikan sebuah kapal nelayan yang bertujuan Tanjungbalai, kapal di hentikan Personil Satpolair guna kepentingan pemeriksaan. Patroli yang dilaksanakan pada Hari Sabtu Tanggal 29 Oktober 2022, sekitar Pukul 00.42 Wib di wilayah hukum Polres TanjungbaIai.

Patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selain itu patroli yang dilaksanakan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum melaut agar terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal dan melengkapi serta membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP Togap Sianturi mengatakan “Pada Hari Sabtu Tanggal 29 Oktober 2022, sekitar Pukul 00.42 Wib, kapal patroli II – 1014 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang
diawaki team regu I yaitu Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S, melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 13,56684″, E = 99° 50′ 40,00236″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Katanya.

“Hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar yang dinakhodai oleh Husin, kapal tersebut juga tidak memiliki dokumen lengkap. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambah Kasatpolair.

“Kapal nelayan yang berpenumpang sebanyak Enam orang tersebut bermuatan fiber berisi ikan, jaring dan selanjutnya kapal tersebut juga dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanannya ke Tanjungbalai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Jelas AKP T. Sianturi mengakhiri. (Gani)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments