LPM Kelurahan Kukusan Depok Membuat Efek Jera Bagi Pembuang Sampah Liar

0
259

MenitZone, Depok ][ Saat ini di wilayah Kota Depok dan sekitarnya terkendala dengan sampah, masih ada Masyarakat yang belum mempunyai kesadaran membuang sampah yang mengikuti aturan Pemerintah.

Di wilayah Kelurahan Kukusan Beji Depok Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) membuat kebijakan lokal yang di terapkan pada aturan bagi pembuang sampai yang liar, LPM dengan jajarannya tiap malam berpatroli di titik titik yang sering orang membuang sampah sembarangan, Selasa 9/1/2024.

Safrudin selaku Ketua LPM saat di temui media ini di ruang kerjanya, ” Kami membuat kebijakan lokal ini bertujuan agar Masyarakat benar benar mempunyai kesadaran yang tinggi, akan dampak sampah yang bisa meresahkan atau merugikan Masyarakat lain yang mengikuti aturan membuang sampah pada tempatnya.

Ditambahkan Safrudin, aturan yang kami buat bagi yang membuang sampah sembarangan yang tertangkap petugas akan kena sangsi yang sudah disepakati oleh pengurus RT, RW dan Tokoh Masyarakat “Satu juta rupiah” atau di arak keliling kampung, banyak juga yang tertangkap namun rata rata mereka memilih denda, uang nya pun kita gunakan membuat spanduk lagi yang lebih banyak ke titik yang belum ada.

” Alhamdulilah sekarang yang kurang kesadarannya berkurang karna efek sangsi itu, mereka membuang sampah sudah pada tempatnya, bukan nya kita kejam membuat aturan pada mereka, kan buat mereka juga kalau lingkungan kita bersih, kita jauh dari penyakit. Ucap Safrudin.

Di tambahkan Safrudin, untuk persiapan di pra Musrenbang pada tanggal 10 januari ini, kita prioritaskan pada kegiatan infrastruktur dan pelatihan, tujuan kami untuk kegiatan pelatihan untuk menggali potensi Masyarakat Kukusan dalam hal pertanian, karna di wilayah kita masih ada lahan yang bisa di manfaat kan untuk menanam pohon yang produktif seperti alpukat yang sudah di kenal Masyarakat luar Kukusan, sekarang kesempatan kita meningkatkan hasil yang lebih baik melalui pelatihan yang akan kita tuangkan pada musrembang. Ujar Safrudin. (ruslan).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini