Monday, December 16, 2024
HomeBERITAKonsolidasi Sekjend DPP Peradi Pergerakan di Sumatera Utara

Konsolidasi Sekjend DPP Peradi Pergerakan di Sumatera Utara

Menitzone, Medan ][ Konsolidasi Organisasi Advokat Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara disebut dengan Peradi Pergerakan Dipimpin oleh Dr. Erna Ratna Ningsih, S.H., L.L.M Selaku Sekjend DPP 2024-2028 dilaksanakan di Medan Sumut dengan dihadiri Enam DPC.

Dalam konsolidasi tersebut musyawarah dipandu oleh M.R. Banuara Sianipar, S.H., M.M, CPHR,CRA.

Turut Hadir dalam Konsolidasi dimaksud yakni Philipus Tarigan Girsang, Imran, sebagai Waketum Demisioner DPP..

Konsolidasi yang dilaksanakan telah melahirkan ide ide dan atau gagasan yang begitu Estetik.

Program – Program kerja organisasi advokat (OA) khususnya di Sumatera Utara kedepan tidak lepas dari perbincangan hangat dalam konsolidasi tersebut.

Peradi pergerakan khususnya Di-Sumut dan umumnya secara Nasional akan berpartisipasi secara aktif dalam penegakan hukum di Indonesia. Beberapa isu di bahas adalah yang rancangan UU Advokat yang telah diusulkan oleh Komisi XIII sebagai Prolegnas.

Terkait ini sikap Peradi Pergerakan mengusung multi bar yg sesuai dengan kondisi riil organisasi advokat saat ini. Namun perlu diatur satu Dewan Kehormatan OA. Selain itu, perlu dilakukan persiapan OA menghadapi di berlakukannya KUHP baru pada tahun 2026.

DPP Peradi Pergerakan

Ketua DPC Medan Terpilih 2024-2027 Jonni Silitonga, S.H., M.H Sebagai Inisiator Terlaksananya Konsolidasi ini, Turut hadir yakni DPC Medan, Deliserdang, Binjai, Siantar, Labuhan Batu, dan Tabagsel Raya Sebagai Peserta dalam Konsolidasi dimaksud.

Dalam pertemuan ini, Peradi Pergerakan merupakan Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara yang menekankan pada makna persaudaraan yang merupakan pembeda kita dengan Organisasi Advokat lainnya. Kita Bergerak Profesional dalam Bingkai Persaudaraan. Tutur Jonni Silitonga, S.H., M.H.

Selanjutnya Jonni Silitonga, SH., MH menyebutkan bahwa fungsi OA adalah meningkatkan Kualitas Advokat dan melakukan pengawasan terhadap Advokat.

Hanya segelintir dari jumlah 51 (OA) di Indonesia yang sudah mendaftar di KEMENKUM HAM menjalankan fungsinya dengan benar. Peradi Pergerakan telah didaftarkan dan disahkan oleh Kemenkumham pada tahun 2022.

Peradi Pergerakan Cabang Medan akan menjalankan mandat organisasi secara nasional untuk dilaksanakan di daerah kerjasama dengan kampus di Medan, juga menghadirkan para Pimpinan dari DPP untuk melakukan pendidikan lanjut yang bertujuan membangun kualitas Profesi Advokat bagi anggota Peradi pergerakan. (rls/Irul).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments