Thursday, October 24, 2024
HomeBERITAKomisaris PT. CKS Sebut Oknum Petinggi DPC Gerindra Depok Pada Perkara Yusra...

Komisaris PT. CKS Sebut Oknum Petinggi DPC Gerindra Depok Pada Perkara Yusra Amir

MenitZone, Depok ][ Tineke Komisaris PT CKS (Cipta Karya Sentosa secara gamblang menyebut nama Oknum Petinggi DPC Partai Gerindra Depok turut andil dalam perkara Yusra Amir sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Depok l, Jum’at, 3 Mei 2024.

H. anggota DPRD Kota Depok ketika dihubungi melalui chat di whatsap mengatakan, kalau kita ngenalin dua pihak lalu mereka bersepakat untuk melakukan kerjasama antar dua belah pihak, dan akhirnya mereka jalan bersama dan melakukan kerjasama bareng bertahun-tahun, tiba-tiba ada masalah dengan pihak yang bekerjasama yang disalahkan yang ngenalin gitu?, imbuh H.

Ditambahkan H (Anggota DPRD Frkasi Gerindra-red) pada saat menandatangani kerjasama antar pihak kan dihadapan Notaris, kan pada sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun, saya kenal Tinek sebagai Developer, lanjut H, dan Yusra sebagai pemilik tanah, lalu mereka cek masing-masing keabsahan masing-masing, dan ada kesepakan kerjasama dan penbagian kerja serta hasil. terang H.

Lanjutnya, pada saat berjalan beberapa tahun, mereka enjoy, lalu ketika ada masalah, masa yang ngenalin suruh tanggungjawab?, ujra H, dikatakan H, kan beberapa tahun mereka kerjasama, mereka selalu happy dan kerja bareng mereka. imbuh H.

“Beberapa kali Bu Tineke dan bang Yusra minta difasilitasi bertemu bersama dengan saya (H-red) untuk menyelesaikan, lebih dari 3 (tiga) kali, tapi tidak ada titik temu. demikian dikatakan H dalam chat whatsapnya.

Tineke yang hadir sebagai saksi pada persidangan tersebut secara terang dan sangat gamblang menyebut nama, dalam kesaksiannya Tineke menyebut dirinya dikenalkan oleh H kepada Yusra Amir selaku pemilik lahan yang kemudian membuat Yusra Amir dilaporkan oleh Daud Kornelius Kamarudin.

Masih pada kesaksiannya dimuka persiadangan, bahwa, selain Yusra Amir, H juga dapat bagian dari perkara ini.

Tineke pada sidang yang diskors oleh Ketua Majelis Hakim, kepada wartawan dengan tegas mengatakan bahwa H harus bertanggungjawab.

“Dia (H-red) telepon saya terus, ujarnya, Tineke sempat bertanya kepada Tim Wartawan, apakah H masih Anggota DPRD, kemudian di iyakan oleh Tim Wartawan, dia harus bertanggujawab, karna dia (H-red) telpon saya melulu. tegas Tineke. (Tim).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments