Saturday, October 26, 2024
HomeBERITAKM. RAWANA Masuk Perairan Tanjung Balai Dikejar dan Diperiksa Tim Patroli Regu...

KM. RAWANA Masuk Perairan Tanjung Balai Dikejar dan Diperiksa Tim Patroli Regu IV Satuan Polairud Polres Tanjung Balai

MenitZone, Tanjungbalai ][ Setiap hari Warga Nelayan Kota Tanjung Balai harus mencari rejekinya di tengah laut Walaupun cuaca berangin dan mereka berangkat dari rumah.

masing-masing menuju laut Asahan untuk mencari nafkahnya. Para nelayan Tanjung Balai, setiap hari menelusuri Sungai Asahan yang kedalamannya berkisar 9 meter lebih dengan luas sungai rata-rata 300 meter lebih.

Begitu juga dengan Satpolair Polres Tanjungbalai diawaki team regu IV di pimpin BRIPKA L. Gurning, S.H., M.H dan BRIPKA Juanda dengan menggunakan Kapal Patroli II 2027 Sat Polairud Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli perairan untuk mencegah masuknya narkoba, PMI ilegal, barang ilegal, ball press dan narkoba melalui jalur perairan wilayah hukum polres Tanjungbalai, Jum’at (11/08/23) sejak pukul 20.00 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, SIK., MM melalui Kasat Polairud AKP. T. Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, “Adapun tujuan patroli perairan ini adalah untuk mengawasi kapal motor atau memeriksa kapal nelayan yang sedang melintas di sungai Asahan agar tidak terjadi Kejahatan seperti Tindak Pidana perdagangan orang (TPPO), penyalahgunaan narkoba, ball press atau Tindak Pidana lainnya. Bila ada ditemukan tindak Pidana atau tindakan kriminalitas, maka petugas patroli perairan melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap Para pelaku sesuai dengan UU dan Peraturan Pemerintah yang berlaku.

“Pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023, pukul 01.50 WIB dengan menggunakan Kapal Patroli II 2027 Satuan Polairud Polres Tanjung Balai team regu IV di pimpin BRIPKA L. Gurning. S.H., M.H dan BRIPKA Juanda melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai
diposisi/koordinat :
N = 2° 59′ 32.154″
E = 99° 49′ 43.5828”
Beberapa menit kemudian Kapal tersebut dapat dihentikan.

Lanjut Kasat, “Dari hasil pemeriksaan terhadap diketahui kapal tersebut memiliki nama KM. RAWANA dengan tanda selar GT. 11 No. 3204 /Ppb dinakhodai Hasan Basri dengan jumlah penumpang enam orang muatan fiber bersisi ikan namun tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.

“Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan Agar memeriksa Body, mesin kapal sebelum berangkat ke laut, Agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut. Agar membawa live zeket, ring bui, P3K dan alat navigasi di atas kapal. ” Pungkas Kasat. (rls/gani).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments