Thursday, April 17, 2025
BerandaBERITAKembali Meradang, Sejumlah Ahli waris (Alm) Tjatong bin Jimin Minta Pemerintah Tangsel...

Kembali Meradang, Sejumlah Ahli waris (Alm) Tjatong bin Jimin Minta Pemerintah Tangsel Jangan Kalah Dengan Oknum

Menitzone, Tangsel ][ Sejumlah ahli waris (Alm) Tjatong bin Jimin mendesak pemerintah kota Tangsel serius dalam menangani permasalahan lahan milik orangtuanya yang kini diakui oleh pihak lain, Sabtu (22/03/2025).

Dalam keterangannya, Zaenal Bobby selaku salah satu waris mengaku kecewa dengan aparatur kelurahan setempat.

Ia menuturkan, jawaban dari pihak kelurahan Pondok Betung Kecamatan Pondok Aren Kota Tanggerang Selatan yang mengatakan bahwa lahan milik orang tua nya berdasarkan riwayat Letter C97 di kelurahan Pondok Betung tercatat habis merupakan pencatatan yang tidak semestinya, dikarenakan tidak tercatat jelas keterangan habis itu dikarenakan apa?.

“Para pihak yang memiliki kewenangan untuk pencatatan tersebut pun tidak dapat memberikan alasan yang tepat, sehingga hal ini jadi menghambat para ahli waris dalam melakukan permohonan pengakuan hak atas lahan tersebut di BPN setempat,” ujarnya.

Bobby pun mengaku kekecewaan pihaknya semakin bertambah ketika pengaduan tersebut tidak diindahkan oleh kepala kelurahan. Atas perlakuan yang diterimanya tersebut, Bobby selaku salah satu pemilik sah lahan seluas 5740 m2 itu pun menuntut keadilan.

“Inikan gara-gara ada satu orang saja yang bermasalah yaitu MR, kenapa jadi kami yang lainnya ikut terkena imbas?, Kurang lebih 5 tahun kami di perlakukan tidak semestinya,”ujarnya dengan nada kecewa.

“Ayo dong tolong pemerintah jangan kalah cuma dengan satu oknum itu, katanya sudah dalam proses kepolisian, kok sampai saat ini belum ada penyelesaian juga, ini ada apa sih?, saya sendiri saat ini pun sangat malu sebagai ketua RW 04 Kelurahan Pondok Karya Kecamatan Pondok Aren dipilih oleh masyarakat yang diberikan amanah sebaik baik nya, tidak mendapatkan solusi yang mestinya oleh pihak kelurahan,” ungkapnya kesal.

“Kami sangat mendukung program pemerintah dalam memberantas oknum oknum siapa pun yang bergabung dalam mafia tanah ini, tolong kami jangan dikorbankan,” imbuhnya.

Bobby juga menyesalkan tindak penyerobotan oleh MR dan PT Primadani. Menurutnya, sebagian lahan sudah dijual dan sudah terima uang muka (DP) dari PT Jaya Properti.

“Masalahnya kan diserobot dan diakui orang, lalu dilarikan ke masalah batas, bahkan mengklaim sudah punya sertifikat, girik, atau apalah yang ternyata letaknya bukan di situ,” terangnya.

“Kemauan ahli waris jelas agar lahan dikembalikan ke waris, jangan diklaim sama orang lain, dan pihak kelurahan kan paham, semuanya tercatat, cuma keterangannya sudah habis, nah habisnya itu peralihannya kemana?, kan itu gak bisa dijawab,” tandasnya.

Sampai dengan saat ini aparat kelurahan terkait belum bersedia memberikan keterangan. (Red).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments