Sabtu, Agustus 9, 2025
BerandaBERITAKejari Tanjungbalai Laksanakan Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis

Kejari Tanjungbalai Laksanakan Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis

Menitzone, Tanjungbalai ][ Kejaksaan Negeri Tanjungbalai (Kejari) melalui bidang intelijen melakukan pengamanan pembangunan strategis (PPS).

Terhadap kegiatan PPS tersebut Kejaksaan Negeri Tanjungbalai menerima SK Walikota Tanjungbalai untuk dilakukan pengamanan terhadap kegiatan yang dianggap perlu dilakukan pengamanan.

Bahwa adapun kegiatan yang diajukan melalui SK Walikota Tanjungbalai yang disetujui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai untuk dilakukan pengamanan meliputi:

1. Pengamanan terhadap kegiatan rehabilitasi jalan Anwar Idris, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan pembangunan Jalan H.M.Nur Ujung menuju TPA, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai yang merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas PUTR Kota Tanjungbalai.

2. Pengamanan terhadap kegiatan revitalisasi SD Negeri 135563 dan Pembangunan ruang kelas baru SD Negeri 138435 yang merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, bahwa selain pengamanan terhadap kegiatan tersebut, terdapat kegiatan yang tidak disetujui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai yaitu kegiatan di Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai dikarenakan kegiatan tersebut bukan merupakan kegiatan pembangunan fisik dan tidak perlu untuk dilakukan pengamanan karena dinilai tidak terdapat potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Yuliyati Ningsih didampingi Kasi Intel Bapak Juergen Panjaitan, Kamis (7/8/2025) mengatakan, bahwa pada prinsipnya kegiatan pengamanan Pembangunan Strategis ini hanya berfokus pada mencegah adanya potensi Ancaman, Gangguan, hambatan dan Tantangan (AGHT) dengan tujuan memastikan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan terlaksana dengan tepat waktu dan tepat sasaran.

Dikatakannya, hal tersebut tentunya membutuhkan dukungan masyarakat dengan cara memberikan informasi jika mengetahui adanya pelanggaran ataupun jika ada pihak-pihak yang menyebabkan terhambatnya pelaksanaan pekerjaan agar dapat menyampaikan kepada kami,” Pungkasnya. (rls/gani).

RELATED ARTICLES

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments