Tuesday, October 15, 2024
HomeBERITAKeberadaan Jaringan Indonesia Bersatu Jawa Timur Resmi Tercatat di Bakesbangpol Provinsi Jatim

Keberadaan Jaringan Indonesia Bersatu Jawa Timur Resmi Tercatat di Bakesbangpol Provinsi Jatim

 

Menitzone.com, Surabaya ][ berdasarkan surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur bernomor 220/11675/209.2/2022 menerangkan bahwa organisasi Jaringan Indonesia Bersatu (JIB) Provinsi Jawa Timur telah resmi terdaftar keberadaannya.

Surat tersebut diterima oleh ketua JIB Jawa Timur, Ferry Hani Praditya. “Dengan diterimanya surat ini maka keberadaan kita (JIB Jatim) telah dicatat dan diinventarisir dalam database Ormas berbadan hukum yang telah melaporkan keberadaannya pada Bakesbangpol Prov. Jatim dan kedepannya kita akan segera menyelesaikan pembentukan DPD di seluruh kota/kabupaten di Jawa Timur”, ujar Adit.

Adit menambahkan bahwa, JIB Jatim akan membantu menjalankan seluruh program pemerintah yang bersentuhan langsung kepada rakyat sampai ke akar rumput.

Dilain tempat, Sekretaris JIB Jawa Timur Ragil Galih Persada saat dihubungi mengatakan bahwa hingga saat ini 75% kepengurusan tingkat DPD kota/kabupaten sudah terpenuhi dan kita berproses menuju 100%. “Kami sangat optimis kehadiran JIB akan menjadi mitra yang baik bagi pemerintah, siapapun pemerintahnya kami akan mendukung program yang baik bagi rakyat Indonesia”, imbuhnya.

Jaringan Indonesia Bersatu merupakan organisasi yang terdiri dari para alumni Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI) dan lapisan elemen masyarakat telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada tanggal 15 Agustus 2022.

Adapun yang menjadi Ketua Umum JIB adalah Muhamad Kadafi, SH., MH yang merupakan alumni Lemhannas RI Tap. V Angkatan ke V. Selain itu Kadafi merupakan seorang advokat yang telah malang melintang dalam penegakan hukum di tanah air. (rls/red).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments