MenitZone, Tanjungbalai ][ Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, SIK., MM bersama Anggota DPR RI Komisi III Dr. Hinca I.P. Panjaitan XIII, SH., MH., ACCS Lakukan penjeputan warga terdampak narkoba atas nama Mukhlis yang direhabilitasi di Yayasan Amanah Nusantara Bersinar Rumah Rehabilitasi Napza Amanah di Dusun I-A Gg. Murni Sei Silau Timur Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan yang dinyatakan sudah pulih, Minggu (21/05/2023).
Sebelumnya Saudara Mukhlis telah direhabilitasi di rumah rehabilitasi Napzah Amanah selama 7 bulan atas inisiasi Polres Tanjung Balai bersama Bapak Hinca Panjaitan. Dan karena saudara Mukhlis menurut dokter sudah pulih sehingga dilakukan penjemputan.
Rombongan bersama Saudara Mukhlis tiba di rumah keluarga Mukhlis di Jl. Benteng Pantai Olang Lingkungan III Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai pada Pukul 11.05 Wib yang diterima langsung oleh ibu kandungnya dan seluruh keluarganya disaksikan dokter/ staf panti rehabilitasi amanah, Lurah Sirantau, Kepling Kelurahan Sirantau
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, SIK., MM saat dikonfirmasi di lokasi, mengatakan, “Mukhlis merupakan warga terdampak Laten Narkoba yg pada Tanggal 21 Oktober 2022 atas inisiasi Polres Tanjung Balai bersama Bapak Hinca telah dirawat di Rumah Rehabilitasi Napza Amanah.
Sehubungan ada kabar dari dokter rumah rehabilitasi menyampaikan bahwa saudara Mukhlis yang menjalani Rehabilitasi sudah sembuh sehingga bersamaan dengan kunjungan kerja Komisi III DPR RI Bapak Dr. Hinca I.P. Panjaitan XIII SH., MH., ACC ke wilayah Tanjungbalai, sehingga terhadap Saudara mukhlis dilakukan penjemputannya hari ini. ” Terang Yusuf.
Selanjutnya Kapolres Tanjung Balai juga menyampaikan bahwa, “Satu perbuatan lebih bernilai dari pada seribu nasehat. Semoga dengan contoh apa yg kita lakukan terhadap Mukhlis dapat memberi pesan bagi seluruh masyarakat, bahwa pecandu narkoba bisa sembuh. Kecanduan narkoba adalah penyakit, dan penyakit wajib diobati. Ini juga menunjukkan bahwa Polres Tanjungbalai dlm menangani penyalahgunaan narkoba tidak hanya di hulu saja dengan memburu dan menangkap para pengedar, namun juga bekerja di hilir dengan bekerjasama dgn seluruh komponen masyarakat mengobati para pecandu narkoba.” Pungkas Kapolres Tanjung Balai.
Dari amatan turut hadir dalam kegitan tersebut Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK., MM, Kasat Reskrim AKP Eri Prasetyo, SH, Kasat Lantas AKP R. Sitepu, SH, Kasat Satresnarkoba AKP R. Silalahi, SH, Kanit Turjawali Satuan Samapta IPDA S. Sinulingga, Kanit Satresnarkoba IPDA N. Tamba dan Personil Si Humas. (rls/gani).