Thursday, October 24, 2024
HomeBERITAKabar Gembira, Loka POMKota Tanjungbalai Hadir di MPP Kabupaten Labuhanbatu Utara

Kabar Gembira, Loka POMKota Tanjungbalai Hadir di MPP Kabupaten Labuhanbatu Utara

Menitzone, Labuhanbatu ][ Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Tanjungbalai, Difa Ananda, dan Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Zulkarnaen, menandatangani perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penandatanganan ini dilaksanakan di Halaman MPP Kabupaten Labuhanbatu Utara, bersamaan dengan peresmian MPP tersebut pada tanggal 18 Juli 2024.

Loka POM di Kota Tanjungbalai hadir di MPP Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan tujuan untuk mendekatkan layanan yang dilakukan oleh Loka POM kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kepala Loka Pom Tanjungbalai Difa Ananda saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/7/2024) menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi tentang obat dan makanan yang aman, sehingga masyarakat dapat memperoleh produk yang aman dan berkualitas. Masyarakat juga dapat menanyakan kepada staf dari Loka POM di Kota Tanjungbalai terkait pengurusan izin edar obat dan makanan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dan DPMPTSP Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat menggunakan produk obat dan makanan yang aman serta mendekatkan layanan yang dilaksanakan oleh Loka POM di Kota Tanjungbalai bagi masyarakat,” ujar Difa.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Labuhanbatu Utara, Zulkarnaen, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam hal perizinan. “Kerja sama dengan Loka POM Tanjungbalai ini merupakan langkah strategis, khususnya untuk mendukung UMK Pangan Olahan yang ingin mengurus izin edar di BPOM sehingga pelaku usaha pangan olahan tersebut memproduksi pangan yang aman dan bermutu,” pungkasnya.

Loka POM di Kota Tanjungbalai di MPP Kabupaten Labuhanbatu Utara memiliki jadwal operasional pelayanan setiap hari Rabu hingga Kamis dari pukul 09.00 – 16.00 WIB, dan pada hari Jumat dari pukul 09.00 – 12.00 WIB. Layanan yang diberikan oleh Loka POM di Kota Tanjungbalai meliputi :

1. Layanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan.

2. Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik.

3. Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik.

4. Sertifikasi Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) Secara Bertahap.

5. Sertifikasi Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika Yang Baik (CPKB) Bertahap Untuk Industri Kosmetik Golongan A / Golongan B.
6. Sertifikasi Rekomendasi sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetika.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap konsumen serta mendorong pelaku usaha pangan olahan Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk memiliki izin edar sehingga dapat meningkatkan daya saing produk lokal. (rls/gani).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments