Menitzone.com, Bogor ][ Di kantor Pemerintahan Desa Bojong Baru Ahkirnya Sekdes bertemu dengan Tim LKBH Swaradesaku, Jumat (11/11/2022).
Pertemuan pada saat itu diwakili oleh Jarkasih sebagai sekretaris desa Bojong Baru, sementara dari pihak LKBH Swaradesaku, Alan somantri, Casnika, SH., MH. ( Pembina LKBH ) sebagai kuasa dari pemilik tanah (Ong Tek cjin).
Dari pertemuan itu, kedua belah pihak saling menyadari dan menganggap miss comunication,
Pada saat itu, Casnika, SH.MH. ” Pada dasarnya ini masalahnya mudah karena semua Data (Dokumen) ada di kantor desa, Tapi jika di biarkan berlarut larut maka bisa jadi polemik berkepanjangan dan setelah pertemuan ini kita dapat mengakhirinya. kami harap pemerintah desa Bojong Baru bisa melayani kami sesuai dengan fungsinya, jika takut bermasalah dikemudian hari di karenakan telah membuat surat keterangan yang di butuhkan untuk membuat sertifikat kami siap bertanggung jawab sepenuh nya, dan kami jamin tidak akan melibatkan pihak pemerintah desa, Oleh karena itu kami minta dalam waktu dekat sekdes bisa memanggil RT, RW terkait hal ini, silahkan diatur waktunya kami siap”.Tutup pembina LKBH.
Ditempat yang sama Sekdes Bojong Baru menjawab atas berita yang berkembang terkait pelayanan.
” silahkan tanya saja kepada masyarakat tentang pelayanan, sudah melayani masyarakat dengan baik, apa yang dibutuhkan oleh masyarakat selalu melayani nya, Terkait masalah ini sudah paham apa yang pembina LKBH Swaradesaku sampaikan, termasuk untuk mengundang pihak yang terkait (RT,RW) nanti akan di sampaikan ke pimpinan (Kades)”. Terang sekdes.
Awak media terus melakukan konfirmasi kesemua pihak, dengan harapan semua pihak bisa menempatkan porsinya masing – masing demi mewujudkan ketentraman, kenyamanan dan kepastian hukum bagi hajat masyarakat banyak. (Iyan).
(Iyan)