Selasa, Januari 21, 2025
BerandaBERITAIni Klarifikasi UPP Benete Soal Pemalsuan Dokumen Pelayaran

Ini Klarifikasi UPP Benete Soal Pemalsuan Dokumen Pelayaran

M. Musanif: UPP Bisa Terlibat Pemalsuan

Menitzone, Mataram ][ Otoritas Kantor Unit Pengelola Pelabuhan (KUPP) kelas III Benete, memastikan tidak ada pemalsuan atau rekayasa dokumen izin sertifikat International Maritim Dangerous Goods (IMDG) Code. Atau sertifikat ahli pengendalian benda curah padat berbahaya dan beracun seperti Batu Bara.

Keterangan itu disampaikan kepala UPP kelas III Benete, I Ketut Sudharma, dalam sebuah klarifikasi kepada wartawan, Selasa, 21 Januari 2025 siang.

“Jadi untuk sertifkat tehnis di kementerian perhubungan itu ada dari, pertama BP2TL yang menerbitkan. Kedua, ada lembaga sekolah yang mendapatkan verifikasi dari kementerian. Seperti Poli Tehnik Pelayaran (Poltek Pel),” kata, I Ketut Sudharma, dalam keterangan resminya.

Menurutnya, jadi setelah pihaknya mengkonfirmasi Poltek Pelayaran Banten yang menerbitkan IMDG Code itu, mereka menyatakan bahwa sertifikat IMDG Code atas nama, Farid Hardian Maulana, tenaga ahli PT. LTS perusahaan keagenan Batu Bara memang benar diterbitkan Poltek Pelayaran tersebut.

Selanjutnya, kata Ketut, setelah Barcode di scan, dengan nomor registrasi yang tertera dalam sertifikat, ternyata muncul IMDG Code atas nama tersebut diatas. Poltek Pel adalah sekolah atau akademi pelayaran yang mengeluarkan sertifikat tehnis tersebut.

Mataram

“Jadi tidak benar ada sertifikat atau dokumen resmi yang direkayasa dan di palsukan. Kami sudah melakukan verifikasi,” tandas, Ketut.

Namun, media telah melakukan uji check dan ricek kembali terhadap kebenaran status sertifikat IMDG Code tersebut. Melalui situs resmi pelaut. Dephub.Co.Id, ternyata kode nomor Shipper atas nama Farid Hardian Maulana justru yang teregistrasi bukan IMDG Code, tapi sertifkat Basic Safety Training (BST), atau sertifikat pelatihan, ahli Nautika Tingkat III Management.

“Setelah dicek nomor barcode atas nama yang bersangkutan yang keluar justru sertifikat BST, bukan IMDG Code. Ini jelas dipalsukan dan direkayasa,” kata Muhammad Musanip Aditya, tenaga ahli bongkar muat pelabuhan Benete, yang dikonfrontir wartawan.

Menurut Muhammad Musanip, ketidaktelitian KUPP dan jajaran bisa memicu masalah serius dalam management tata kelola pelabuhan. Pemalsuan adalah tindak pidana umum dan perbuatan kriminal.

Karenanya, menurut Muhammad Aditya, sudah seharusnya kementerian perhubungan menerjunkan tim investigasi ke pelabuhan kelas III Benete, untuk mengusut masalah ini.

Sertifkat IMDG Code merupakan dokumen pelayaran yang sangat strategis dan penting. Bagaimana mungkin, UPP lalai dan malah mencari pembenaran serta melindungi aksi kriminalitas tersebut.

“Kami minta Kemenhub periksa KUPP Benete dan staf verifikator dokumen pelayaran. Proses hukum biar hukum yang membuktikan adakah tindak pidana dalam kasus ini,” demikian, Musanip. (An-02)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments