Menitzone.com, Papua II Pengurus Ikatan bisa Mahasiswa dan Pemuda Papua Selatan (IMPPAS) Daniel Ndiwaen, S.HI, MH yang membawahi Kabupaten Merauke, Boven Digul, Asmat dan Mappi, meminta Pemerintah Pusat tidak mengabaikan kosongnya kursi Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Papua sebagai provinsi induk yang sudah 20 bulan kosong, tapi malah mengutamakan pelantikan Pjs untuk 3 DOB yang direncanakan 10 November mendatang.
Menurut Daniel, Kebijakan Presiden Jokowi akan dinilai tidak berimbang dan kontraproduktif apabila terjadi pembiaran Pengisian Wakil Gubernur untuk provinsi Induk dari 2 (dua) nama yang sudah diusulkan Gubernur Papua kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri pada Desember 2021 silam.
“Jika Pemerintah Pusat hanya menaruh Fokus perhatian pada Pelantikan PJ 3 DOB provinsi dan mengabaikan kosongnya kursi wagub untuk segera diisi oleh salah satu dari dua kandidat yang sudah diusulkan Gubernur Lukas Enembe, maka jelas menciderai rasa keadilan dan terjadi ketidakseimbangan”, ujar Daniel.
Tokoh Pemuda Papua Selatan ini juga menghimbau perlu adanya asas Keadilan dan Kesetaraan yang harus menjadi pertimbangan utama Pemerintah Pusat dalam pengambilan kebijakan agar dikemudian hari tidak menimbulkan multi tafsir dan protes dari masyarakat Papua secara kolektif.
Daniel menambahkan bahwa paket LUKMEN (Lukas Enembe -Klemen Tinal) adalah Gubernur dan Wakil Gubernur pilihan rakyat yang demokratis dan elegan dari hasil usungan koalisi partai politik yang konstitusional sehingga mereka telah dan harus diakui sebagai pemimpin yang bermartabat karena dilegitimasi oleh rakyat melalui pemilihan yang demokratis sesuai UU.
Sebagai wujud tanggungjawab terhadap suara rakyat, lanjut Daniel, ketika Wakil Gubernur berhalangan tetap karena meninggal dunia, partai-partai pengusung LUKMEN pun sudah menjalankan kewajibannya dengan mengusulkan pengganti Klemen Tinal yang mengerucut pada dua nama yakni Dr. Kenius Kogoya dan Dr. Yunus Wonda yang kemudian melalui rekomndasi Gubernur dan tahapan DPRP, kedua nama itu pun sudah diajukan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri oleh gubernur. Akan tetapi sudah 20 bulan berlalu Provinsi Papua tanpa Wakil Gubernur, seakan dibiarkan begitu saja.
“LUKMEN adalah hasil dari dukungan koalisi partai politik, hasil dari demokrasi yang elegan dan bermartabat dan merupakan pemimpin yang dilegitimasi oleh kedaulatan rakyat melalui mekanisme demokrasi pemilihan Gubernur yang konstitusional. Oleh sebab itu, semenjak Wakil Gubernur KT berhalangan tetap karena meninggal dunia, tentu untuk mengisi kekosongan, koalisi partai politik sudah hasilkan 2 (dua) nama yakni Dr. Kenius Kogoya dan Dr. Yunus Wonda yang kemudian melalui rekomndasi gubernur dan tahapan DPRP sudah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kementrian Dalam Negeri. Hal ini merupakan mekanisme dari bawah yang sesuai perturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh sebab itu, Pemerintah Pusat semestinya menghargai prosedur yang konstitusional dari bawah sehingga tidak terkesan mengabaikan aturan perundang-undangan yang berlaku”, ujarnya.
IPPMAS juga menyampaikan bahwa, belakangan ini banyak pihak yang mengklaim sebagai perwakilan tokoh agama, perwakilan pemuda, forum, dan masyarakat adat yang mendesak Pemerintah Pusat untuk menurunkan Gubernur Papua dari singgasana jabatannya dengan berbagai alasan hukum dan kesehatan yang tengah menimpah Gubernur. ‘Gerakan’ demikian berdampak pada ketidakstabilan pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik.
Aspirasi seperti ini menurut Daniel terlihat logis tetapi sesungguhnya inkonstitusional dan dapat menciptakan konflik interest dan konflik horizontal yang semakin menganggu stabilitas keamanan di Provinsi Papua.
Oleh sebab itu Daniel mengharapkan agar Pemerintah Pusat tidak mudah terpengaruh dan terjebak oleh aspirasi seperti itu karena masukkan sepihak justru kebanyakan datang dari mereka yang tidak menginginkan kedamaian di tanah Papua.
Tidak bermaksud mendahului, apalagi mendikte Pemerintah Pusat, namun sebagai PEMUDA HARAPAN MASA DEPAN BANGSA, dalam momentum Sumpah Pemuda yang barusan dilewati, Daniel sebagai wakil Pemuda Papua Selatan menghendaki agar Wakil Gubernur Papua diserahkan kepada Tokoh Pemuda yang terepresentasi pada figur Dr. Kenius Kogoya, S.P., M.Si, salah satu dari dua nama yang diusulkan Gubernur kepada Presiden.
Karena menurut Daniel, “Pemuda adalah agen Perubahan” merupakan suatu kepercayaan yang diwariskan kepada pemuda untuk melakukan berbagai terobosan di dalam membagun bangsa dan negara. Aspek pertahanan keamanan, konduktivitas, nasionalis yang merawat kebinekaan dan menjaga kedaulatan negara juga ada di pundak pemuda.
“Maka sesuai kriteria 4 pilar kebangsaan, dalam sudut pandang pemuda selatan, ada pada Dr. Kenius Kogoya karena beliau memiliki track record kinerja dan pengalaman yang sangat baik, juga merupakan pemuda Potensial, pribadi yang pluralis yang mampu merawat Papua dalam keberagaman suku dan etnis. Kami pemuda selatan memohon kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri untuk segera memberikan ruang kekosongan Wagub Papua ini untuk diisi oleh pemuda Potensial yaitu Dr. Kenius Kogoya karena yang bersangkutan juga adalah representasi dari keinginan pemuda dan rakyat Papua secara kolektif”, paparnya mendesak.
Terkait aspirasi Kaulamuda Papua Selatan ini, Daniel kembali menghimbau agar demi keadilan dan kondusifitas masyarakat, kiranya sebelum pelantikan PJ 3 DOB provinsi, sesungguhnya aspirasi pemuda dan rakyat untuk pengisian jabatan wakil Gubernur Provinsi Papua Induk mestinya didahulukan, agar Wakil Gubernur yang menggantikan Alm.Klemen Tinal dapat membantu Gubernur Lukas Enembe dalam berbagai tugas pemerintahan, pembagunan dan pelayanan publik, termasuk pendampingan terhadap jalannya pemerintahan baru di tiga provinsi pemekaran yang diagendakan pelantikan Pjs nya pada 10 November mendatang agar dapat berjalan optimal. (YW/beny)