Ihwal Kerancuan MRP, ini Penjelasan Tokoh Masyarakat Papua Pegunungan

0
177

MenitZone, Lanny Jaya ][ Ihwal tejadi kerancuan kepengurusan di Lembaga Masyarakat Majelis Rakyat Papua, hal ini diakibatkan ada dua kubu yang berseteruh, masing-masing mengklaim diri bahwa pihaknya yang memiliki wewenang.

Berikut ini Penjelasan lengkap  Tokoh Masyarakat Kabupaten Lanny Jaya:

Sehubungan dengan pengumuman hasil Tes MRP (Majelis Rakyat Papua) tingkat provinsi papua pegunungan tahun 2023 tingkat kabupaten Lanny Jaya, “harus dilakukan sesuai rekomendasi dari LMA tingkat kabupaten dalam hal ini kabupaten Lanny Jaya yang memiliki legalitas Hukum yang jelas dan Sudah terdaftar di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat baik dalam lembaga pemerintah dalam hal ini Kesbangpol maupun pimpinan Lembaga Masyarakat Adat tingkat daerah, provinsi dan pusat.

Lanjut, Rekomendasi yang di keluarkan pada prinsipnya harus oleh ketua LMA kabupaten yang mempunyai Legalitas hukum Yang jelas, hal ini sebagai dasar kekuatan untuk mencetak calon calon MRP provinsi Papua pegunungan yang benar benar terbukti lulus secara Adminitrasi sesuai Persyaratan dr timsel tingkat provinsi menghilangkan kepentingan kelompok atau perseorangan, dengan demikian calon MRP adalah benar benar murni sesuai pokja yang sudah di tetapkan yaitu pokja Gereja 2 kursi,pokja Adat 2 dan Pokja perempuan 2 kursi.

Terahkir, Tim Seleksi tingkat provinsi , kabupaten dan pengawas disahkan dan di tetapkan sesuai rekomendasi yang jelas dimasing masing lembaga supaya jangan mengatas nama Pokja Adat, Gereja,dan Perempuan.

Harapan, agar kedepannya Calon calon Yang terpilih dapat mendengar menjawab setiap aspirasi dari wilayahnya masing masing serta ikut mengawal pembangunan di provinsi papua pegunungan lebih khususnya di kabupaten, Tuhan Yesus Memberkatih. (Bawi Kogoya).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini