Friday, October 25, 2024
HomeBERITAHendak Melaut KM. Sahabat Jaya Abadi V Dihentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai...

Hendak Melaut KM. Sahabat Jaya Abadi V Dihentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Guna Pemeriksaan

Menitzone.com, Tanjungbalai ][ Personil Satpolair Polres Tanjungbalai saat melaksanakan kegiatan patroli perairan rutin berhasil menghentikan kapal nelayan yang bernama KM. Sahabat Jaya Abadi V yang bertujuan melaut mencari ikan, kapal dihentikan Personil Satpolair guna kepentingan pemeriksaan. Patroli yang dilaksanakan pada Hari Jum’at Tanggal 28 Oktober 2022, sekitar Pukul 01.43 Wib, di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selain itu patroli yang dilaksanakan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum melaut agar terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP Togap Sianturi mengatakan “Pada Hari Jum’at Tanggal 28 Oktober 2022, sekitar Pukul 01.43 Wib, kapal patroli II- 2027 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu IV yaitu Bripka L. Gurning dan Bripka Juanda melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 341″ E = 99° 50′ 267″, kapal tersebut dapat dihentikan.l,” Katanya.

“Hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan yang bernama KM. Sahabat Jaya Abadi V GT. – No. 126 /Snt. 17, yang dinakhodai oleh Julianto, kapal tersebut tidak memiliki dokumen lengkap. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambah Kasatpolair.

“Kapal nelayan yang berpenumpang sebanyak Dua Belas orang tersebut bermuatan berisi belanjaan, air, es, jaring dan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan kembali perjalanannya melaut karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Jelas AKP T. Sianturi mengakhiri. (Gani)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments