Menitzone.com, Deli Serdang ][ Maraknya Galian C di Kabupaten Deli Serdang masih menjadi Polemik buat masyarakat, terutama para pengguna jalan, Bakal Hancur dan Berlubangnya jalan Pedesaan seakan tidak diperdulikan oleh pelaku-pelaku usaha galian C yang ada di Kabupaten Deli Serdang.
Seperti yang tertangkap kamera awak media, Jelas terlihat Galian tanah yang berada di Kecamatan Galang, tepatnya di Desa Tanah Abang yang mengarah Desa Galang beraktifitas dengan santai bebas, seakan tidak ada Himbauan dari pihak yang bersangkutan.
Dengan demikian Awak Media mencoba mengkonfirmasi pada Kasadpol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki mengenai pendapatnya selaku KASAD POL PP tentang masih bebasnya Galian C diduga ilegal di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
KASAT Pol PP Marzuki menjawab” Terima kasih atas infonya kita akan cek lapangan dan kita akan tindak sesuai aturan dan SOP nya.
Dari hal ini atas tanggapan KASAT Pol PP Deli Serdang cukup sangat di Apresiasi, sebagaimana atas menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. pungkas. (risky).