HomeBERITADinas Pemadam Kebakaran Dan Peyelamatan Sumbawa Lakukan Percepatan Pembentukan REDKAR

Dinas Pemadam Kebakaran Dan Peyelamatan Sumbawa Lakukan Percepatan Pembentukan REDKAR

Menitzone.com Sumbawa NTB ][  menindaklanjuti keputusan Menteri dalam negeri no, 364.1-306 Tahun 2020 tentang pedoman pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran , serta menindak lanjuti Surat Menteri Dalam negeri nomor 364.1/2272/BAK

Guna meningkatkan kewaspadaan terhadap tingginya ancaman bahaya kebakaran pada aset masyarakat, Pemerintah Daerah dan Aset Nasional bahkan dunia usaha, khususnya di Wilayah Kecamatan , Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumbawa melaksanakan Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar)di setiap Kecamatan dan Desa se kabupaten sumbawa

Dikonfirmasi awak media Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Sumbawa NTB H. Sahabuddin S.Sos.MSi melalui sambungan telepon diruang kerjanya senin 6 februari 2023, menangapi awak media menjelaskan ,percepatan pembentukan REDKAR sesuai dengan surat Bupati Sumbawa Drs H.Mahmud Abdullah tanggal 31Januari 2023 no 100.2.1/158/Pem/1/2023.

Pihaknya juga berharap kehadiran Redkar hendaknya benar-benar dapat memberi manfaat bagi orang lain dalam membantu serta ikut menjaga setiap jengkal Wilayah di Kecamatan maupun Desa wilayah kerjanya masing masing dari kasus kebakaran, baik itu kebakaran rumah maupun kebakaran lahan dan hutan katanya.

Dan yang tak kalah pentingnya menurut Sahabudin panggilan akrabnya, sambungnya , keberadaan Redkar harus menjadi ujung tombak sebagai mata dan telinga dalam penanggulangan kebakaran, sekaligus dapat memberikan edukasi serta sosialisasi pencegahan bahaya kebakaran kepada masyarakat,
Namun perlu juga diingat, bekerja harus sesuai SOP, dan tentunya REDKAR juga akan dibekali dengan ilmu, terkait pencegahan dan penanganan bahaya kebakaran.

Ihaknya juga mengatakan, tujuan pembentukan Redkar ini salah satunya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.

H.Sahabudin berharap”Dengan keberadaan Redkar tentunya dapat meningkatkan peran dan fungsi kami dalam meningkatkan serta memperkuat kegiatan pencegahan, pengawasan, dan pengendalian kebakaran, khususnya di setiap kecamatan ,Desa dan kelurahan , pungkasnya. (Junaidi Messa Perwakilan NTB).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular