Menitzone.com, Sumbawa ][ Dinas Damkar dan penyelamatan Kebakaran menindak lanjuti Surat Edaran ( SE ) Bupati sumbawa , terkait skala prioritas dalam pengadaan tenaga relawan di setiap Desa dari 24 kecamatan di kabupaten Sumbawa.
Kepala Dinas Pemadam kebakaran dan penyelamatan Kebakaran kabupaten sumbawa, H .Sahabudin, S.Sos., M.Si di temui media ini Kamis 8 Desember 2022 di ruang kerjanya di dampingi Sekdis Damkar menyampaikan, upaya Pemerintah Daerah dalam menyikapi dan menjawab persoalan masyarakat , terkait keterbatasan Armada dan Personel Pemadam kebakaran Penangan cepat dan tanggap, Pemerintah Daerah mengeluarkan Surat Edaran (SE ) untuk segera membentuk Tenaga relawan Pemadam kebakaran dan penyelamatan di setiap kecamatan dan desa.
Redkar ini juga di bentuk untuk membantu tugas Damkar yang mengacu pada surat keputusan Mendagri No.364.1-306 tahun 2020 tentang pedoman pembinaan Relawan Kebakaran (Redkar ).
Diharapkan keberadaan Redkar ini akan lebih cepat penanganan membantu Insiden kebakaran di setiap desa semoga dengan terbentuknya REDKAR ini pencapaian mutu layanan SPM sub urusan kebakaran maksimal “, pungkasnya.
Di tempat yang terpisah Ketua ORARI lokal sumbawa Muhamad Sagenta, S.H, biasa disapa dengan callsign YB9KJ, mengatakan siap membantu dan mensuport Pemerintah Daerah lewat Dinas Damkar untuk memberi dukungan komunikasi Radio Komunikasi di 24 kecamatan di kabupaten Sumbawa.
Sagenta juga menyampaikan geografis kabupaten sumbawa yang cendrung berbukit dan pemukiman yang berada diantara lereng dan pegunungan, menjadi tantangan tersendiri untuk bisa mengcover 164 Desa di 24 Kecamatan, karena ada beberapa Desa yang belum tercover signal GSM atau telpon seluler / Blank Spot.
Hal ini di lakukan untuk membantu atau upaya Dinas Pemadam kebakaran dan penyelamatan dalam pemenuhan Respons time untuk mencapai standar minimal pelayanan pemadam kebakaran sampai di titik kebakaran dan penyelamatan ” Tutupnya. (Junaidi Messa NTB).