Monday, December 16, 2024
HomeBERITADemi Hukum, KPK Diminta Percepat Penyidikan Dugaan KKN dan TPPU Gibran dan...

Demi Hukum, KPK Diminta Percepat Penyidikan Dugaan KKN dan TPPU Gibran dan Kaesang

MenitZone, Jakarta ][ Andar Situmorang Direktur Eksekutif Lembaga anti rasuah GACD (Government Asociation Corruption & Discrimination) meminta agar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) segera memproses laporan Ubedillah terkait dugaan KKN-TPPU kedua putra orang nomor satu di Republik ini, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Ubaidillah melaporkan kedua putra Presiden Joko Widodo itu diduga telah melakukan KKN dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Menanggapi hal itu, Andar Situmorang Direktur Eksekutif LSM GACD meminta kejelasan perkara ini, Andar juga mendesak KPK agar segera memproses perkara tersebut. tegas Andar.

Dikatakan Andar, KPK harus segera menindaklanjuti laporan Ubedillah tersebut, “jangan diendapi”. tukas Andar.

Tidak lupa Andar juga mengingatkan KPK agar jangan pilih kasih dan tebang pilih, “KPK jangan hanya memproses dugaan korupsinya Wamenkumham, Eddy Hiarriej, Andar juga meminta adanya kesetaraan Hukum terhadap semua warga negara, tambah dia, kasus suap dan pencucian uang, Gibran dan Kaesang juga harus segera diproses”, rakyat menunggu kepastian hukum terhadap semua perkara korupsi. pungkas Andar. (VL).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments