Saturday, October 26, 2024
HomeBERITADandim 1607/Sumbawa Fasilitasi Sengketa Lahan PT. SBS Versus Warga Kecamatan Plampang Sumbawa

Dandim 1607/Sumbawa Fasilitasi Sengketa Lahan PT. SBS Versus Warga Kecamatan Plampang Sumbawa

MenitZone, Sumbawa ][ Dandim 1607 Sumbawa Letkol C.zi Eko Cahyo, SE., M.Han Memediasi PT. SBS versus warga Kecamatan Plampang Rabu 9 Agustus 2023 penekanannya TNI berdasarkan fungsi tugasnya merawat NKRI melindungi warga Negara dalam bingkai keragaman budaya serta menjaga wilayah teritorial, sesuai Perintah Panglima TNI dan Kasad, TNI harus selalu berada di tengah -tengah masyarakat untuk mengetahui dan mengatasi kesulitan Rakyat di sekelilingnya.

Eko sapaan akrap mengajak semua pihak untuk ikut berpartisipasi mengamankan kebijakan pemerintah berdasar perundang undangan yang berlaku, sekaligus menjaga kondusifitas keberadaan Investor dengan tidak meninggalkan kearifan lokal.

Disisi lain penguasaan atas lahan tentunya berdasarkan legalitas hukum, misalnya perijinan buka lahan dari Pemda termasuk instansi terkait kejelasan tentang Hak Guna Usaha (HGU), Dandim juga menang keberadaan di tengah tengah mediasi ini jangan di artikan TNI membecking satu Pihak itu tidak benar, jika TNI dikritik jangan menyebut Institusinya ( TNI ) sebut oknum atau namanya demikian dijelaskan kepada awak media di selah selah mediasi, Dandim juga akan memfasilitasi komunikasi kepihak BPN untuk mendapatkan kejelasan terhadap HGU milik PT. SBS.

Dilain pihak, Jasardi direktur LBH Olat Maras UTS. menyarankan agar tumpang tindih klaim lahan Antara warga dengan pihak PT. SBS harapannya segera diselesaikan dengan baik-baik, langkah persuasif yang ditempuh hari ini dengan proses mediasi yang difasilitasi oleh Dandim ini langkah maju. Tinggal nanti dilihat proses tata cara mendapatkan lahan dari tahap awal sampai ke proses HGU yang sudah dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional harus di kroscek ulang lagi. Supaya tidak lagi ada permasalahan yang timbul antara warga dengan pihak perusahaan. Pada prinsipnya kita dukung adanya perusahaan berinvestasi tapi semua dimulai dengan proses yang baik, Itu satu, dan kedua tidak lagi ada intimidasi kepada warga oleh pihak perusahaan sebagaimana laporan yang diterima oleh LBH. Dan segera ada mediasi lebih lanjut sebagaimana saran Dandim Sumbawa pak Eko, sapaan akrabnya, supaya sama-sama dapat berjalan dengan baik. imbuh Jasardi.

Bastian selaku Humas PT. SBS menjelaskan dalam forum mediasi terkait masalah serobotan lahan oleh warga Plampang kami merasa sangat dirugikan terutama ada beberapa perjanjian dalam pernyataan itu semua di langgar tuturnya dicontohkan Bastian misalnya pada tahun 2022 masa tanam sejumlah lahan yang sudah kami gusur untuk ditanam oleh perusahaan, justeru lahan tersebut ditanam jagung oleh warga sambil menunjukan bukti fisik selembar kertas berisikan perjanjian yang telah di bubuhi tanda tangan, dalam hal ini saudara Gani dan kawan kawannya tegas Bastian, belum lagi kata dia ada sejumlah dana yang telah kami keluarkan di sebut dana tali asih sebesar Rp.2.500.000,- sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap warga lokal, sementara LSM membatalkan pernyataannya yang disepakati di Kantor BPN.

Kami juga berharap kepada pemerintah harus hadir dalam menyikapi segala bentuk kerugian perusahaan agar dana investasi kami terjamin. tutupnya. (Junaidi Messa).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments